Dewan Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang mewakili Bupati Mojokerto menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. SP/Dwy AS
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang mewakili Bupati Mojokerto menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2022, di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (4/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari, diikuti Fraksi DPRD yang diwakili 11 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra beserta Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Mojokerto. 

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang mewakili Bupati Mojokerto menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. Diantaranya, perkembangan kondisi ekonomi makro yang melatarbelakangi penyusunan rancangan APBD tahun 2022.

Yakni pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2021 portal satu tumbuh minus 0,07 persen pada Kuartal 2 tumbuh positif 7,07 persen dan pada Kuartal 3 tahun 2021 menjadi tumbuh menjadi 4,5 persen.

"Adapun target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada RPJMD tahun 2021 sebesar 0,01 sampai 2,35 persen dan target 2022 sebesar 1, 17 sampai 4, 70 persen," jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun  334 miliar 420 juta 138.276.  Mengalami penurunan sebesar 121 miliar 356 juta 153 rupiah.  Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 anggaran 2 triliun 455 miliar 776 juta 292 rupiah.

"Ini dampak pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir, dimana adanya kenaikan kasus yang muncul dari virus varian baru dan lemahnya kedisiplinan protokol kesehatan akibatnya pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas secara ketat yang berdampak pada perekonomian nasional" kata Wabup 

Lanjut Gus Barra, APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 2 triliun 540 miliar 120 juta 371 rupiah, kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan lain-lain yang sah. 

Adapun pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar 330 miliar 480 juta rupiah retribusi daerah sebesar 42 miliar 726 juta tujuh ratus. 

Hasil pengelolaan kekayaan tiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4 miliar 787 juta 690 rupiah. Sedangkan pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar 164 miliar 914 Juta 373 rupiah

"Itulah rancangan kerangka APBD daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dan selanjutnya kami serahkan ke Dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…