Dewan Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang mewakili Bupati Mojokerto menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. SP/Dwy AS
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang mewakili Bupati Mojokerto menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2022, di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (4/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari, diikuti Fraksi DPRD yang diwakili 11 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra beserta Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Mojokerto. 

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang mewakili Bupati Mojokerto menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. Diantaranya, perkembangan kondisi ekonomi makro yang melatarbelakangi penyusunan rancangan APBD tahun 2022.

Yakni pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2021 portal satu tumbuh minus 0,07 persen pada Kuartal 2 tumbuh positif 7,07 persen dan pada Kuartal 3 tahun 2021 menjadi tumbuh menjadi 4,5 persen.

"Adapun target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada RPJMD tahun 2021 sebesar 0,01 sampai 2,35 persen dan target 2022 sebesar 1, 17 sampai 4, 70 persen," jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun  334 miliar 420 juta 138.276.  Mengalami penurunan sebesar 121 miliar 356 juta 153 rupiah.  Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 anggaran 2 triliun 455 miliar 776 juta 292 rupiah.

"Ini dampak pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir, dimana adanya kenaikan kasus yang muncul dari virus varian baru dan lemahnya kedisiplinan protokol kesehatan akibatnya pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas secara ketat yang berdampak pada perekonomian nasional" kata Wabup 

Lanjut Gus Barra, APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 2 triliun 540 miliar 120 juta 371 rupiah, kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan lain-lain yang sah. 

Adapun pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar 330 miliar 480 juta rupiah retribusi daerah sebesar 42 miliar 726 juta tujuh ratus. 

Hasil pengelolaan kekayaan tiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4 miliar 787 juta 690 rupiah. Sedangkan pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar 164 miliar 914 Juta 373 rupiah

"Itulah rancangan kerangka APBD daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dan selanjutnya kami serahkan ke Dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…