135 Pelaku Wisata Jatim Ditarget Berbadan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, Surakarta di Surabaya, Selasa (22/11). SP/IST
Sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, Surakarta di Surabaya, Selasa (22/11). SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Hingga kin masih minim pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Timur (Jatim) yang telah berbadan hukum.Untuk itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan sebanyak 135 pelaku usaha wisata Jatim menjadi peserta sosialisasi lembaga itu, dan mampu berbadan hukum. Nantinya 135 pelaku itu turut dalam sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, Surakarta di Surabaya.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Robinson Hasoloan Sinaga, menjelaslan peserta kegiatan ini merupakan pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang meliputi aplikasi, film, arsitektur, kuliner, fesyen, dan subsektor lainnya.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pengertian badan hukum, pentingnya badan hukum, manfaat pendirian badan hukum, dan regulasi yang mengatur badan hokum”ujarnya, kemarin.

"Kegiatan digelar juga memfasilitasi para peserta untuk mendirikan badan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan atau perkumpulan secara gratis. Biayanya ditanggung negara. Itu kan kalau bayar sendiri bisa sampai Rp7 jutaan," imbuhnya Robinson.

Robinson mengatakan kegiatan serupa juga digelar Kemenparekraf dan dipusatkan di lima kota atau kabupaten di Indonesia, masing-masing Kota Semarang, Cirebon, Banyuwangi, Surabaya, dan Bandung.

"Untuk di Surabaya, target peserta yang diharapkan mendapatkan fasilitasi pendirian badan hukum dari kegiatan ini sebanyak 135 orang. Dan khusus pelaku usaha yang kami undang dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan, dan Pasuruan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Tahun 2021, Muhammad Hendri Nuryadi menjelaskan, latar belakang dari kegiatan ini adalah masih minimnya pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum.

Padahal, pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya jika usaha tersebut tidak berbadan hukum.

"Tujuan dan Manfaat dari kegiatan ini adalah memfasilitasi pendirian badan usaha yang berbadan hukum seperti peseroan terbatas, dan perkumpulan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Hendri.

Hendri mengatakan dengan membentuk badan hukum ada beberapa keuntungan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas usaha, mempermudah akses sumber permodalan, keberlangsungan usaha lebih terjaga, mitigasi risiko dan mendapatkan insentif serta bantuan dari pemerintah.sb2/na

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…