135 Pelaku Wisata Jatim Ditarget Berbadan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, Surakarta di Surabaya, Selasa (22/11). SP/IST
Sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, Surakarta di Surabaya, Selasa (22/11). SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Hingga kin masih minim pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Timur (Jatim) yang telah berbadan hukum.Untuk itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan sebanyak 135 pelaku usaha wisata Jatim menjadi peserta sosialisasi lembaga itu, dan mampu berbadan hukum. Nantinya 135 pelaku itu turut dalam sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret, Surakarta di Surabaya.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Robinson Hasoloan Sinaga, menjelaslan peserta kegiatan ini merupakan pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang meliputi aplikasi, film, arsitektur, kuliner, fesyen, dan subsektor lainnya.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pengertian badan hukum, pentingnya badan hukum, manfaat pendirian badan hukum, dan regulasi yang mengatur badan hokum”ujarnya, kemarin.

"Kegiatan digelar juga memfasilitasi para peserta untuk mendirikan badan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan atau perkumpulan secara gratis. Biayanya ditanggung negara. Itu kan kalau bayar sendiri bisa sampai Rp7 jutaan," imbuhnya Robinson.

Robinson mengatakan kegiatan serupa juga digelar Kemenparekraf dan dipusatkan di lima kota atau kabupaten di Indonesia, masing-masing Kota Semarang, Cirebon, Banyuwangi, Surabaya, dan Bandung.

"Untuk di Surabaya, target peserta yang diharapkan mendapatkan fasilitasi pendirian badan hukum dari kegiatan ini sebanyak 135 orang. Dan khusus pelaku usaha yang kami undang dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan, dan Pasuruan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Tahun 2021, Muhammad Hendri Nuryadi menjelaskan, latar belakang dari kegiatan ini adalah masih minimnya pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum.

Padahal, pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya jika usaha tersebut tidak berbadan hukum.

"Tujuan dan Manfaat dari kegiatan ini adalah memfasilitasi pendirian badan usaha yang berbadan hukum seperti peseroan terbatas, dan perkumpulan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Hendri.

Hendri mengatakan dengan membentuk badan hukum ada beberapa keuntungan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas usaha, mempermudah akses sumber permodalan, keberlangsungan usaha lebih terjaga, mitigasi risiko dan mendapatkan insentif serta bantuan dari pemerintah.sb2/na

Berita Terbaru

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat…

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…