Kejari Gresik Musnahkan 106.800 Batang Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Heru Winoto dan Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Rabu (24/11). SP/Grs
Kajari Gresik Heru Winoto dan Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Rabu (24/11). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik kembali memusnahkan 106.800 batang rokok tanpa pita cukai resmi senilai Rp 97 juta. Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti hasil kejahatan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu (24/11/2021) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu, Kajari Heru Winoto, Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman, Kepala BNNK Supriyanto beserta Bea dan Cukai Gresik. Kemudian hadir pula Kepala Dinas Kominfo Gresik Siti Jaiyaroh, Sekdin Kominfo Hari Syawaludin, Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi, dan perwakilan Dinas Satpol PP Gresik.

Kajari Gresik Heru Winoto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras), narkotika dan zat adiktif, handphone, laptop, uang palsu, senjata tajam dan senjata api, kosmetik palsu dan rokok tanpa pita cukai.

"Pemusnahan barang bukti ini dari 370 perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Kami musnahkan rokok tanpa cukai secara dibakar, narkotika diblender dan miras dilindas dengan alat berat (tandem roller)," katanya.

Terkait pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai, ungkap Heru, merupakan barang bukti dari satu perkara yang dilimpahkan pihak bea dan cukai. Hasil kejahatan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 97 juta.

Dikatakan Heru, dalam pemberantasan rokok ilegal dirinya bersama penegak hukum terus melakukan kolaborasi. Baik, langkah preventif maupun cara lainnya.

"Kami juga aktif bersama bea cukai melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ujarnya.

Heru menambahkan, khusus barang bukti perkara narkoba, pihaknya berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan pemusnahan dengan cara diblender.

Dia merinci, ada 758,67 barang bukti sabu yang dimusnahkan dari 330 perkara. Barang itu senilai Rp 910 juta. Kemudian, sebanyak 120,65 gram ganja dari 8 perkara senilai Rp 30 juta serta pil dobel L 89.962 butir senilai 23 perkara dan Rp 179 juta.

Berita Terbaru

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi daerah tidak cukup berhenti pada gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak bagi m…

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan…