Kejari Gresik Musnahkan 106.800 Batang Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Heru Winoto dan Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Rabu (24/11). SP/Grs
Kajari Gresik Heru Winoto dan Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Rabu (24/11). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik kembali memusnahkan 106.800 batang rokok tanpa pita cukai resmi senilai Rp 97 juta. Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti hasil kejahatan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu (24/11/2021) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu, Kajari Heru Winoto, Sekda Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman, Kepala BNNK Supriyanto beserta Bea dan Cukai Gresik. Kemudian hadir pula Kepala Dinas Kominfo Gresik Siti Jaiyaroh, Sekdin Kominfo Hari Syawaludin, Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi, dan perwakilan Dinas Satpol PP Gresik.

Kajari Gresik Heru Winoto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras), narkotika dan zat adiktif, handphone, laptop, uang palsu, senjata tajam dan senjata api, kosmetik palsu dan rokok tanpa pita cukai.

"Pemusnahan barang bukti ini dari 370 perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Kami musnahkan rokok tanpa cukai secara dibakar, narkotika diblender dan miras dilindas dengan alat berat (tandem roller)," katanya.

Terkait pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai, ungkap Heru, merupakan barang bukti dari satu perkara yang dilimpahkan pihak bea dan cukai. Hasil kejahatan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 97 juta.

Dikatakan Heru, dalam pemberantasan rokok ilegal dirinya bersama penegak hukum terus melakukan kolaborasi. Baik, langkah preventif maupun cara lainnya.

"Kami juga aktif bersama bea cukai melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ujarnya.

Heru menambahkan, khusus barang bukti perkara narkoba, pihaknya berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan pemusnahan dengan cara diblender.

Dia merinci, ada 758,67 barang bukti sabu yang dimusnahkan dari 330 perkara. Barang itu senilai Rp 910 juta. Kemudian, sebanyak 120,65 gram ganja dari 8 perkara senilai Rp 30 juta serta pil dobel L 89.962 butir senilai 23 perkara dan Rp 179 juta.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …