Stikosa-AWS, Bergejolak lagi, Kali ini Terkait Pengangkatan Ketua Stikosa AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST MM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Stikosa-AWS (Sekolah Tinggi Komunikasi Massa-Akademi Wartawan Surabaya) bergejolak lagi. Kali ini terkait Penetapan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM sebagai Ketua Stikosa - AWS periode 2021 – 2024.

 Penetapan oleh Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) pada Sabtu 9 Oktober 2024 ini menimbulkan reaksi dari alumni , dosen dan mahasiswa. Sebelumnya juga ribut soal pengurus yayasan.

Menurut sejumlah alumni yang kini sudah menjadi wartawan di berbagai media di Surabaya dan Jakarta, hiruk pikuk kali ini tidak pernah terjadi dalam penetapan Ketua Stikosa sebelumnya.

Pasalnya penetapan Ketua Stikosa baru yang menggantikan Prida Ariani Ambar Astuti, Ph. D yang baru beberapa bulan menjabat dicopot oleh YPWJT itu, ternyata tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Permenristek Dikti No 16 Tahun 2018.

 Permenristek ini menegaskan bahwa penetapan pimpinan perguruan tinggi harus melalui seleksi senat dan diutamakan dari kalangan dosen internal.

Sedangkan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM dosen dari eksternal Stikosa-AWS dan ironisnya, masih menjadi pengurus yayasan salah satu universitas di Surabaya. Bahkan belum lama ini kalah dalam seleksi pemilihan rektor di universitas tersebut.

“Kita heran, kok orang bermasalah tiba-tiba dilantik begitu saja tanpa melalui seleksi senat. Inilah yang mendorong kami segera bersikap, meminta LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur untuk membatalkan penetapan dan pengangkatannya sebagai Ketua Stikosa AWS,” kata Yunus Supanto, Sekretaris Ikatan Alumni Akademi Wartawan Surabaya, kepada wartawan Rabu siang (24/11/2021).

Ditambahlagi, sebelumnya posisi ketua ditempati oleh Prida Ariani Ambar Astuti, Ph.D yang baru beberapa bulan menjabat namun dicopot begitu saja oleh YPWJT.

"Pengangkatannya melanggar hukum," terangnya.

Anehnya, meski masalah ini telah sampai ke LLDIKTI, namun YPWJT sepertinya tidak menggubris, tindakan Meithiana yang membubarkan Senat dan mengangkat dirinya sebagai Ketua Senat.

Pengangkatan yang melanggar hukum ini katanya, jika dipertahankan akan menimbulkan dampak yang merugikan civitas akademika Stikosa AWS, khususnya mahasiswanya.

Salah satunya adalah penerbitan ijazah yang ditandantangani oleh Meithiana dinilai akan menjadi tidak sah. Oleh karenanya, Yunus hingga saat ini masih menunggu etikat baik dari pihak yayasan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Hari ini batas waktu klarifikasi itu berakhir. Kita tunggu saja bagaimana keputusan LLDIKTI terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh YPWJT itu," katanya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua Yayasan YPWJT Imawan Mashuri belum berhasil dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi perihal polemik yang terjadi di Stikosa-AWS. sem/yu

 

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…