Stikosa-AWS, Bergejolak lagi, Kali ini Terkait Pengangkatan Ketua Stikosa AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST MM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Stikosa-AWS (Sekolah Tinggi Komunikasi Massa-Akademi Wartawan Surabaya) bergejolak lagi. Kali ini terkait Penetapan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM sebagai Ketua Stikosa - AWS periode 2021 – 2024.

 Penetapan oleh Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) pada Sabtu 9 Oktober 2024 ini menimbulkan reaksi dari alumni , dosen dan mahasiswa. Sebelumnya juga ribut soal pengurus yayasan.

Menurut sejumlah alumni yang kini sudah menjadi wartawan di berbagai media di Surabaya dan Jakarta, hiruk pikuk kali ini tidak pernah terjadi dalam penetapan Ketua Stikosa sebelumnya.

Pasalnya penetapan Ketua Stikosa baru yang menggantikan Prida Ariani Ambar Astuti, Ph. D yang baru beberapa bulan menjabat dicopot oleh YPWJT itu, ternyata tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Permenristek Dikti No 16 Tahun 2018.

 Permenristek ini menegaskan bahwa penetapan pimpinan perguruan tinggi harus melalui seleksi senat dan diutamakan dari kalangan dosen internal.

Sedangkan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM dosen dari eksternal Stikosa-AWS dan ironisnya, masih menjadi pengurus yayasan salah satu universitas di Surabaya. Bahkan belum lama ini kalah dalam seleksi pemilihan rektor di universitas tersebut.

“Kita heran, kok orang bermasalah tiba-tiba dilantik begitu saja tanpa melalui seleksi senat. Inilah yang mendorong kami segera bersikap, meminta LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur untuk membatalkan penetapan dan pengangkatannya sebagai Ketua Stikosa AWS,” kata Yunus Supanto, Sekretaris Ikatan Alumni Akademi Wartawan Surabaya, kepada wartawan Rabu siang (24/11/2021).

Ditambahlagi, sebelumnya posisi ketua ditempati oleh Prida Ariani Ambar Astuti, Ph.D yang baru beberapa bulan menjabat namun dicopot begitu saja oleh YPWJT.

"Pengangkatannya melanggar hukum," terangnya.

Anehnya, meski masalah ini telah sampai ke LLDIKTI, namun YPWJT sepertinya tidak menggubris, tindakan Meithiana yang membubarkan Senat dan mengangkat dirinya sebagai Ketua Senat.

Pengangkatan yang melanggar hukum ini katanya, jika dipertahankan akan menimbulkan dampak yang merugikan civitas akademika Stikosa AWS, khususnya mahasiswanya.

Salah satunya adalah penerbitan ijazah yang ditandantangani oleh Meithiana dinilai akan menjadi tidak sah. Oleh karenanya, Yunus hingga saat ini masih menunggu etikat baik dari pihak yayasan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Hari ini batas waktu klarifikasi itu berakhir. Kita tunggu saja bagaimana keputusan LLDIKTI terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh YPWJT itu," katanya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua Yayasan YPWJT Imawan Mashuri belum berhasil dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi perihal polemik yang terjadi di Stikosa-AWS. sem/yu

 

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek penggantian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) R…

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…