Stikosa-AWS, Bergejolak lagi, Kali ini Terkait Pengangkatan Ketua Stikosa AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST MM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Stikosa-AWS (Sekolah Tinggi Komunikasi Massa-Akademi Wartawan Surabaya) bergejolak lagi. Kali ini terkait Penetapan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM sebagai Ketua Stikosa - AWS periode 2021 – 2024.

 Penetapan oleh Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) pada Sabtu 9 Oktober 2024 ini menimbulkan reaksi dari alumni , dosen dan mahasiswa. Sebelumnya juga ribut soal pengurus yayasan.

Menurut sejumlah alumni yang kini sudah menjadi wartawan di berbagai media di Surabaya dan Jakarta, hiruk pikuk kali ini tidak pernah terjadi dalam penetapan Ketua Stikosa sebelumnya.

Pasalnya penetapan Ketua Stikosa baru yang menggantikan Prida Ariani Ambar Astuti, Ph. D yang baru beberapa bulan menjabat dicopot oleh YPWJT itu, ternyata tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Permenristek Dikti No 16 Tahun 2018.

 Permenristek ini menegaskan bahwa penetapan pimpinan perguruan tinggi harus melalui seleksi senat dan diutamakan dari kalangan dosen internal.

Sedangkan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM dosen dari eksternal Stikosa-AWS dan ironisnya, masih menjadi pengurus yayasan salah satu universitas di Surabaya. Bahkan belum lama ini kalah dalam seleksi pemilihan rektor di universitas tersebut.

“Kita heran, kok orang bermasalah tiba-tiba dilantik begitu saja tanpa melalui seleksi senat. Inilah yang mendorong kami segera bersikap, meminta LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur untuk membatalkan penetapan dan pengangkatannya sebagai Ketua Stikosa AWS,” kata Yunus Supanto, Sekretaris Ikatan Alumni Akademi Wartawan Surabaya, kepada wartawan Rabu siang (24/11/2021).

Ditambahlagi, sebelumnya posisi ketua ditempati oleh Prida Ariani Ambar Astuti, Ph.D yang baru beberapa bulan menjabat namun dicopot begitu saja oleh YPWJT.

"Pengangkatannya melanggar hukum," terangnya.

Anehnya, meski masalah ini telah sampai ke LLDIKTI, namun YPWJT sepertinya tidak menggubris, tindakan Meithiana yang membubarkan Senat dan mengangkat dirinya sebagai Ketua Senat.

Pengangkatan yang melanggar hukum ini katanya, jika dipertahankan akan menimbulkan dampak yang merugikan civitas akademika Stikosa AWS, khususnya mahasiswanya.

Salah satunya adalah penerbitan ijazah yang ditandantangani oleh Meithiana dinilai akan menjadi tidak sah. Oleh karenanya, Yunus hingga saat ini masih menunggu etikat baik dari pihak yayasan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Hari ini batas waktu klarifikasi itu berakhir. Kita tunggu saja bagaimana keputusan LLDIKTI terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh YPWJT itu," katanya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua Yayasan YPWJT Imawan Mashuri belum berhasil dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi perihal polemik yang terjadi di Stikosa-AWS. sem/yu

 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…