Stikosa-AWS, Bergejolak lagi, Kali ini Terkait Pengangkatan Ketua Stikosa AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST MM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy
Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Stikosa-AWS (Sekolah Tinggi Komunikasi Massa-Akademi Wartawan Surabaya) bergejolak lagi. Kali ini terkait Penetapan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM sebagai Ketua Stikosa - AWS periode 2021 – 2024.

 Penetapan oleh Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) pada Sabtu 9 Oktober 2024 ini menimbulkan reaksi dari alumni , dosen dan mahasiswa. Sebelumnya juga ribut soal pengurus yayasan.

Menurut sejumlah alumni yang kini sudah menjadi wartawan di berbagai media di Surabaya dan Jakarta, hiruk pikuk kali ini tidak pernah terjadi dalam penetapan Ketua Stikosa sebelumnya.

Pasalnya penetapan Ketua Stikosa baru yang menggantikan Prida Ariani Ambar Astuti, Ph. D yang baru beberapa bulan menjabat dicopot oleh YPWJT itu, ternyata tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Permenristek Dikti No 16 Tahun 2018.

 Permenristek ini menegaskan bahwa penetapan pimpinan perguruan tinggi harus melalui seleksi senat dan diutamakan dari kalangan dosen internal.

Sedangkan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM dosen dari eksternal Stikosa-AWS dan ironisnya, masih menjadi pengurus yayasan salah satu universitas di Surabaya. Bahkan belum lama ini kalah dalam seleksi pemilihan rektor di universitas tersebut.

“Kita heran, kok orang bermasalah tiba-tiba dilantik begitu saja tanpa melalui seleksi senat. Inilah yang mendorong kami segera bersikap, meminta LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur untuk membatalkan penetapan dan pengangkatannya sebagai Ketua Stikosa AWS,” kata Yunus Supanto, Sekretaris Ikatan Alumni Akademi Wartawan Surabaya, kepada wartawan Rabu siang (24/11/2021).

Ditambahlagi, sebelumnya posisi ketua ditempati oleh Prida Ariani Ambar Astuti, Ph.D yang baru beberapa bulan menjabat namun dicopot begitu saja oleh YPWJT.

"Pengangkatannya melanggar hukum," terangnya.

Anehnya, meski masalah ini telah sampai ke LLDIKTI, namun YPWJT sepertinya tidak menggubris, tindakan Meithiana yang membubarkan Senat dan mengangkat dirinya sebagai Ketua Senat.

Pengangkatan yang melanggar hukum ini katanya, jika dipertahankan akan menimbulkan dampak yang merugikan civitas akademika Stikosa AWS, khususnya mahasiswanya.

Salah satunya adalah penerbitan ijazah yang ditandantangani oleh Meithiana dinilai akan menjadi tidak sah. Oleh karenanya, Yunus hingga saat ini masih menunggu etikat baik dari pihak yayasan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Hari ini batas waktu klarifikasi itu berakhir. Kita tunggu saja bagaimana keputusan LLDIKTI terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh YPWJT itu," katanya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua Yayasan YPWJT Imawan Mashuri belum berhasil dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi perihal polemik yang terjadi di Stikosa-AWS. sem/yu

 

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…