Stikosa-AWS, Bergejolak lagi, Kali ini Terkait Pengangkatan Ketua Stikosa AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST MM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Nov 2021 20:12 WIB

Stikosa-AWS, Bergejolak lagi, Kali ini Terkait Pengangkatan Ketua Stikosa AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST MM

i

Dr Meithiana Indrasari Yunus saat disumpah jabatan, Sabtu (09/10/2021) lalu. Sp/Sammy

SURABAYA PAGI, Surabaya - Stikosa-AWS (Sekolah Tinggi Komunikasi Massa-Akademi Wartawan Surabaya) bergejolak lagi. Kali ini terkait Penetapan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM sebagai Ketua Stikosa - AWS periode 2021 – 2024.

 Penetapan oleh Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) pada Sabtu 9 Oktober 2024 ini menimbulkan reaksi dari alumni , dosen dan mahasiswa. Sebelumnya juga ribut soal pengurus yayasan.

Baca Juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

Menurut sejumlah alumni yang kini sudah menjadi wartawan di berbagai media di Surabaya dan Jakarta, hiruk pikuk kali ini tidak pernah terjadi dalam penetapan Ketua Stikosa sebelumnya.

Pasalnya penetapan Ketua Stikosa baru yang menggantikan Prida Ariani Ambar Astuti, Ph. D yang baru beberapa bulan menjabat dicopot oleh YPWJT itu, ternyata tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Permenristek Dikti No 16 Tahun 2018.

 Permenristek ini menegaskan bahwa penetapan pimpinan perguruan tinggi harus melalui seleksi senat dan diutamakan dari kalangan dosen internal.

Sedangkan Dr. Meithiana Indrasari, ST MM dosen dari eksternal Stikosa-AWS dan ironisnya, masih menjadi pengurus yayasan salah satu universitas di Surabaya. Bahkan belum lama ini kalah dalam seleksi pemilihan rektor di universitas tersebut.

“Kita heran, kok orang bermasalah tiba-tiba dilantik begitu saja tanpa melalui seleksi senat. Inilah yang mendorong kami segera bersikap, meminta LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur untuk membatalkan penetapan dan pengangkatannya sebagai Ketua Stikosa AWS,” kata Yunus Supanto, Sekretaris Ikatan Alumni Akademi Wartawan Surabaya, kepada wartawan Rabu siang (24/11/2021).

Ditambahlagi, sebelumnya posisi ketua ditempati oleh Prida Ariani Ambar Astuti, Ph.D yang baru beberapa bulan menjabat namun dicopot begitu saja oleh YPWJT.

Baca Juga: Mecapan Beauty, Platform Booking MUA & Stylist Perluas Jangkauan Hingga Kota Surabaya

"Pengangkatannya melanggar hukum," terangnya.

Anehnya, meski masalah ini telah sampai ke LLDIKTI, namun YPWJT sepertinya tidak menggubris, tindakan Meithiana yang membubarkan Senat dan mengangkat dirinya sebagai Ketua Senat.

Pengangkatan yang melanggar hukum ini katanya, jika dipertahankan akan menimbulkan dampak yang merugikan civitas akademika Stikosa AWS, khususnya mahasiswanya.

Salah satunya adalah penerbitan ijazah yang ditandantangani oleh Meithiana dinilai akan menjadi tidak sah. Oleh karenanya, Yunus hingga saat ini masih menunggu etikat baik dari pihak yayasan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Baca Juga: Buruh di Surabaya, Demo di Bank Mandiri

"Hari ini batas waktu klarifikasi itu berakhir. Kita tunggu saja bagaimana keputusan LLDIKTI terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh YPWJT itu," katanya

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua Yayasan YPWJT Imawan Mashuri belum berhasil dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi perihal polemik yang terjadi di Stikosa-AWS. sem/yu

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU