SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dua sejoli yang masih berstatus pelajar digerebek warga karena kedapatan berbuat mesum di pinggir Jalan Raya Raci, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/11/2021). Oleh warga, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP.
"Mereka diduga berbuat tidak pantas dan dipergoki warga," jelas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, Kamis (25/11/2021).
Ia menerangkan, warga melihat sepasang kekasih itu datang dengan mengendarai motor. Warga yang melihat dua siswa berpacaran itu menaruh curiga, sehingga membuntutinya.
Tak sadar dibuntuti, kedua remaja tersebut pun masuk ke lapangan dan berbuat mesum.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau keduanya merupakan pelajar SMA swasta di wilayah Kecamatan Kraton," ungkapnya.
Dua sejoli yang satu sekolahan tersebut yakni berinisial I (17), pelajar lelaki kelas XII SMA dan S (15), pelajar perempuan kelas X SMA.
Kedua orangtua kemudian dipanggil didampingi kepala desa dan perwakilan pihak sekolah. Satpol PP meminta semua pihak melakukan pembinaan kepada dua sejoli tersebut.
"Kami juga meminta IS dan S untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami serahkan ke orang tua mereka," tandasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat…
Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara…
Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026.
Kegiatan ini me…
Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …
Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…
Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB
Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…