Motif Penusukan di Pasuruan karena Cinta Segitiga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat digelandang polisi.
Kedua pelaku saat digelandang polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pelaku penusukkan di toko Tembakau Lami di Jalan Ir Soekarno ditangkap Polresta Pasuruan Kota. Kedua pelaku yakni Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari membeberkan motif pembunuhan tersebut adalah masalah cinta segitiga.

"Motifnya tersangka melakukan perencanaan pembunuhan karena terbakar api cemburu, sebab korban bertunangan dengan pacar tersangka. Jadi cinta segitiga," jelas Jauhari, Kamis (25/11/2021).

Pada Senin (15/11/2021), Fadila mengajak temannya, Siswo Hadi (27), membuntuti Fatkhurrozy sejak dari pabrik tempat Fatkhurrozy bekerja.

Lalu sesampainya, di jalan raya sekitar Pasar Besar, Kota Pasuruan, mereka melihat Fatkhurrozy berada di sebuah toko membeli tembakau. Mereka pun mendatangi toko tembakau tersebut.

Fadila turun dari motor, menghampiri Fatkhurrozy sambil mengeluarkan pisau sepanjang 30 sentimeter dan tanpa basa-basi langsung menusuknya. Terhitung sebanyak 4 kali ia menusuk tubuh Fatkhurrozy.

Usai beraksi, Fadila bersama Siswo melarikan diri, sementara Fatkhurrozy dilarikan ke RSSA, Malang. Fatkhurrozy sempat dirawat beberapa hari di sana sebelum akhirnya meninggal dunia.

Fadila dan Siswo akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota pada Senin (22/11/2021). Fadila ditangkap di kawasan Alun-Alun Bangil, sementara Siswo ditangkap di rumah adiknya di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku kita kenai Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ucap Kapolreta Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Djauhari.

Dari penangkapan pelaku, berhasil dikumpulkan beberapa barang bukti seperti halnya dua unit sepeda motor, dua buah handphone, dan pakaian pelaku saat digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, handphone, dan juga speda motor,” lanjut Djauhari.

 

Berita Terbaru

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…