Motif Penusukan di Pasuruan karena Cinta Segitiga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat digelandang polisi.
Kedua pelaku saat digelandang polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pelaku penusukkan di toko Tembakau Lami di Jalan Ir Soekarno ditangkap Polresta Pasuruan Kota. Kedua pelaku yakni Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari membeberkan motif pembunuhan tersebut adalah masalah cinta segitiga.

"Motifnya tersangka melakukan perencanaan pembunuhan karena terbakar api cemburu, sebab korban bertunangan dengan pacar tersangka. Jadi cinta segitiga," jelas Jauhari, Kamis (25/11/2021).

Pada Senin (15/11/2021), Fadila mengajak temannya, Siswo Hadi (27), membuntuti Fatkhurrozy sejak dari pabrik tempat Fatkhurrozy bekerja.

Lalu sesampainya, di jalan raya sekitar Pasar Besar, Kota Pasuruan, mereka melihat Fatkhurrozy berada di sebuah toko membeli tembakau. Mereka pun mendatangi toko tembakau tersebut.

Fadila turun dari motor, menghampiri Fatkhurrozy sambil mengeluarkan pisau sepanjang 30 sentimeter dan tanpa basa-basi langsung menusuknya. Terhitung sebanyak 4 kali ia menusuk tubuh Fatkhurrozy.

Usai beraksi, Fadila bersama Siswo melarikan diri, sementara Fatkhurrozy dilarikan ke RSSA, Malang. Fatkhurrozy sempat dirawat beberapa hari di sana sebelum akhirnya meninggal dunia.

Fadila dan Siswo akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota pada Senin (22/11/2021). Fadila ditangkap di kawasan Alun-Alun Bangil, sementara Siswo ditangkap di rumah adiknya di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku kita kenai Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ucap Kapolreta Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Djauhari.

Dari penangkapan pelaku, berhasil dikumpulkan beberapa barang bukti seperti halnya dua unit sepeda motor, dua buah handphone, dan pakaian pelaku saat digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, handphone, dan juga speda motor,” lanjut Djauhari.

 

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…