Mas Dhito Ubah Sistem Pembayaran Secara TNT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono melakukan gebrakan di pemerintahannya untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono melakukan gebrakan di pemerintahannya untuk pencegahan tindak pidana korupsi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Belum genap satu tahun menjabat, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono melakukan gebrakan di pemerintahannya untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Sistem transaksi yang bisa menjadi celah terjadinya tindak korupsi diubah ke digitalisasi.

Pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kediri menggunakan sistem transaksi non tunai (TNT). Proses pelaksanaan TNT itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021. 

"Transaksi di atas Rp 1 juta diwajibkan non tunai, tidak boleh cash," kata bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito itu usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi bersama Kepala daerah se-Jawa Timur yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/11/2021).

Mas Dhito menjelaskan, dasar Perbup TNT itu dibuat untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas. Mencegah peredaran uang palsu dan menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat karena dengan TNT itu jumlah peredaran uang kertas dapat dikurangi.

"Sistem ini juga mencegah transaksi ilegal. Karena dengan TNT ini digital transaksi terlihat, sehingga potensi penyelewengan anggaran bisa diminimalisir," terangnya.

Penerapan sistem pembayaran TNT itu dinilai akan efektif sebagai pencegahan korupsi. Pelaksanaannya bilamana masih ditemukan persoalan dilapangan yang krusial, pihaknya akan memerintahkan Inspektorat, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melakukan sosialisasi ke bawah. 

"Jangan sampai terjadi uang yang sudah ditransfer ditarik dan dikembalikan lagi secara cash. kita terus berbenah, jangan sampai TNT ini percuma dan sia-sia," tandasnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Kepala daerah se-Jawa Timur itu, KPK menyampaikan beberapa persoalan diantaranya terkait pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention). Setiap daerah harus bisa memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan daerah, serta bagaiman meminimalisir yang berkaitan dengan korupsi. 

Pimpinan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan, yang menggagalkan janji manis seorang kepala daerah dalam kampanye yakni korupsi. Rapat koordinasi yang digelar ditujukan untuk menyamakan visi, supaya tindak pidana korupsi itu jangan sampai terjadi. Sebab, korupsi dinilai dapat menjauhkan dari mimpi dan tujuan.

"Jihad masa kini adalah melawan korupsi. Semangat, tekad Jawa Timur (Surabaya) sebagai kota pahlawan dan anda berhak menjadi pahlawan di masa kini," pesannya. Adv/kominfo

Berita Terbaru

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…