45,09 Persen Sampah di Jatim Masih Tak Terkelola

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sampah yang tidak terkelola sebesar 45,09 persen atau sejumlah 2.579.050,16 ton per tahun di Jawa Timur. SP/JP/Dery Ridwansah
Sampah yang tidak terkelola sebesar 45,09 persen atau sejumlah 2.579.050,16 ton per tahun di Jawa Timur. SP/JP/Dery Ridwansah

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional tahun 2020, timbulan sampah di Jawa Timur yang berasal dari 32 kabupaten/kota sejumlah 5.719.360,64 ton per tahun.

Kemudian untuk pengurangan sampah sebesar 14,81 persen atau sejumlah 847.276,93 ton per tahun. Sedangkan sampah yang terkelola sebesar 54,91 persen atau sejumlah 3.140.310,48 ton per tahun.

"Sehingga sampah yang tidak terkelola sebesar 45,09 persen atau sejumlah 2.579.050,16 ton per tahun. Hal ini berarti masih banyak sampah yang belum tertangani dengan baik dan ini menjadi persoalan yang harus segera kita selesaikan bersama,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Jumat (26/11).

Emil pun berharap, Raperda Pengelolaan Sampah Regional dapat mendorong rencana pengembangan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional di Jawa Timur. Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031 menetapkam 8 rencana pengembangan TPAS Regional di Jatim.

Yakni TPAS Gresik yang melayani Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Kemudian TPAS Malang Raya yang melayani Kota Malang, Kota Batu dan Kanupaten Malang; TPAS Mojokerto yang melayani Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto; TPAS Madiun yang melayani Kota Madiun dan Kabupaten Madiun, TPAS Kediri yang melayani Kota Kediri dan Kabupaten Kediri; TPAS Blitar yang melayani Kota Blitar dan Kabupayen Blitar; TPAS Pasuruan yang melayani Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan; serta TPAS Probolinggo yang melayani Kota Probolinggo dan Kabuapten Probolinggo.

“Rencana pengembangan delapan TPAS tersebut sampai dengan saat ini belum terealisasi, sehingga diharapkan Raperda ini nantinya dapat memicu dan memacu tindak lanjut dari rencana pembangunan TPAS Regional tersebut,” kata Emil.

Emil menjelaskan, Raperda ini diusulkan untuk menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur. Hal ini dikarenakan Perda nomor 4 tahun 2010 tersebut dirasa tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan dan perkembangan hukum.

“Oleh karena itu dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan perkembangan hukum dimaksud, Raperda ini disusun dengan lebih komprehensif untuk menjawab permasalahan pengelolaan sampah yang belum diatur sebelumnya,” ujarnya.sb1/na

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…