45,09 Persen Sampah di Jatim Masih Tak Terkelola

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sampah yang tidak terkelola sebesar 45,09 persen atau sejumlah 2.579.050,16 ton per tahun di Jawa Timur. SP/JP/Dery Ridwansah
Sampah yang tidak terkelola sebesar 45,09 persen atau sejumlah 2.579.050,16 ton per tahun di Jawa Timur. SP/JP/Dery Ridwansah

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional tahun 2020, timbulan sampah di Jawa Timur yang berasal dari 32 kabupaten/kota sejumlah 5.719.360,64 ton per tahun.

Kemudian untuk pengurangan sampah sebesar 14,81 persen atau sejumlah 847.276,93 ton per tahun. Sedangkan sampah yang terkelola sebesar 54,91 persen atau sejumlah 3.140.310,48 ton per tahun.

"Sehingga sampah yang tidak terkelola sebesar 45,09 persen atau sejumlah 2.579.050,16 ton per tahun. Hal ini berarti masih banyak sampah yang belum tertangani dengan baik dan ini menjadi persoalan yang harus segera kita selesaikan bersama,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Jumat (26/11).

Emil pun berharap, Raperda Pengelolaan Sampah Regional dapat mendorong rencana pengembangan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional di Jawa Timur. Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031 menetapkam 8 rencana pengembangan TPAS Regional di Jatim.

Yakni TPAS Gresik yang melayani Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Kemudian TPAS Malang Raya yang melayani Kota Malang, Kota Batu dan Kanupaten Malang; TPAS Mojokerto yang melayani Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto; TPAS Madiun yang melayani Kota Madiun dan Kabupaten Madiun, TPAS Kediri yang melayani Kota Kediri dan Kabupaten Kediri; TPAS Blitar yang melayani Kota Blitar dan Kabupayen Blitar; TPAS Pasuruan yang melayani Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan; serta TPAS Probolinggo yang melayani Kota Probolinggo dan Kabuapten Probolinggo.

“Rencana pengembangan delapan TPAS tersebut sampai dengan saat ini belum terealisasi, sehingga diharapkan Raperda ini nantinya dapat memicu dan memacu tindak lanjut dari rencana pembangunan TPAS Regional tersebut,” kata Emil.

Emil menjelaskan, Raperda ini diusulkan untuk menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur. Hal ini dikarenakan Perda nomor 4 tahun 2010 tersebut dirasa tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan dan perkembangan hukum.

“Oleh karena itu dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan perkembangan hukum dimaksud, Raperda ini disusun dengan lebih komprehensif untuk menjawab permasalahan pengelolaan sampah yang belum diatur sebelumnya,” ujarnya.sb1/na

Berita Terbaru

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM) dan membentuk karakter personel yang profesional, Polres Blitar menggelar kegiatan Pelatihan R…

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…