Janjikan Lolos CPNS, 4 Warga Madiun Tertipu Rp 1 M Lebih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat menggelar konferensi pers.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat menggelar konferensi pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - NK (45), warga Provinsi Riau ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota setelah menipu 4 korban dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di Kota Madiun. Atas aksinya, pelaku meraup Rp 1 Miliar lebih.

"Pelaku menjanjikan bisa memasukkan para korban menjadi CPNS di Kota Madiun," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (29/11/2021).

Awalnya, di Kota Madiun dia kenal dengan salah satu korban, PUR, warga Kelurahan Nambangan Lor, kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

"Korban ini lalu mengajak tiga temannya, celakanya mereka juga percaya dengan bujuk rayu pelaku," jelas Kapolres

"Korbannya ini ada empat orang. Setiap orang menyetorkan uang yang variatif, tapi kalau dipukul rata, mereka membayar Rp 250 juta setiap orang," imbuhnya.

Namun setelah tes dilakukan ternyata korban gagal dan tidak lolos seleksi tes CPNS tahun 2019. Sementara pelaku membawa lari uang tersebut ke Riau.

Dewa mengatakan penipuan tersebut dilakukan pada bulan Mei - Oktober 2019 lalu.

Setelah ada laporan yang masuk, Polres Madiun Kota menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan hingga melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada pelaku yang merupakan warga Provinsi Riau tersebut.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Oleh polisi, tersangka telah dipanggil dua kali namun tidak datang. Polisi kemudian menjemput pelaku di rumahnya di Provinsi Riau.

"Tersangka kami tangkap di rumah istri keduanya," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang Rp 1 Miliar lebih yang diserahkan para korban ke tersangka telah habis untuk foya-foya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dikenakan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…