Warung Pecel Alih Fungsi Jadi Tempat Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kemarin. Sp/Bayu
Para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kemarin. Sp/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rumah kontrakan yang berlamatkan di Jalan Wonokusumo Kidul, Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya digrebek Polisi Tanjung Perak Surabaya.

Rumah yang ditinggali oleh penjual nasi pecel itu terpantau menjadi tempat pesta narkotika jenis sabu. Polisi menggrebek lokasi pada, Kamis 25 November 2021, sekira pukul 16.30 Wib, dua orang berhasil diamankan.

Tersangka AB (42) asal Jalan Kejawan Lor, Kenjeran Surabaya dan WAE (31) asal Jalan Kedinding Lor Tanah Kali Kedinding Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo mengatakan, sekira pukul 16.30 WIB, anggota mendapatkan informasi jika didalam rumah kontrakan Wonokusumo Kidul kerap adanya pesta narkotika jenis sabu.

Pada saat tersangka berada di lokasi sesuai dengan hasil penyelidikan kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar dan menangkap dua tersangka beserta barang buktinya.

“WAE dan AB akhirnya dibekuk di dekat Gapura Jalan Kedinding Lor Surabaya,” kata Iptu Hendro, Kamis (2/12/2021).

Dari keterangan tersangka bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari temannya Saudara S yang kini menjadi DPO.

“Nama yang disebut kedua pelaku itu saat ini masih dalam pengejaran anggota kita,” ucap Kasat Hendro.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita, baju warna hitam orange yang didalam saku depan sebelah kanan berisi, 1 poket sabu 0,32 gram, korek api gas warna hijau, 1 bendel klip plastik kecil kosong, uang tunai sebesar Rp. 150.000, dan HP merk Vivo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Yu

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…