Warung Pecel Alih Fungsi Jadi Tempat Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kemarin. Sp/Bayu
Para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kemarin. Sp/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rumah kontrakan yang berlamatkan di Jalan Wonokusumo Kidul, Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya digrebek Polisi Tanjung Perak Surabaya.

Rumah yang ditinggali oleh penjual nasi pecel itu terpantau menjadi tempat pesta narkotika jenis sabu. Polisi menggrebek lokasi pada, Kamis 25 November 2021, sekira pukul 16.30 Wib, dua orang berhasil diamankan.

Tersangka AB (42) asal Jalan Kejawan Lor, Kenjeran Surabaya dan WAE (31) asal Jalan Kedinding Lor Tanah Kali Kedinding Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo mengatakan, sekira pukul 16.30 WIB, anggota mendapatkan informasi jika didalam rumah kontrakan Wonokusumo Kidul kerap adanya pesta narkotika jenis sabu.

Pada saat tersangka berada di lokasi sesuai dengan hasil penyelidikan kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar dan menangkap dua tersangka beserta barang buktinya.

“WAE dan AB akhirnya dibekuk di dekat Gapura Jalan Kedinding Lor Surabaya,” kata Iptu Hendro, Kamis (2/12/2021).

Dari keterangan tersangka bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari temannya Saudara S yang kini menjadi DPO.

“Nama yang disebut kedua pelaku itu saat ini masih dalam pengejaran anggota kita,” ucap Kasat Hendro.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita, baju warna hitam orange yang didalam saku depan sebelah kanan berisi, 1 poket sabu 0,32 gram, korek api gas warna hijau, 1 bendel klip plastik kecil kosong, uang tunai sebesar Rp. 150.000, dan HP merk Vivo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Yu

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…