Polres Gresik Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah singgah untuk menampung para PMI ilegal
Rumah singgah untuk menampung para PMI ilegal

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - 7 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Hongkong dan Singapura berhasil digagalkan Polres Gresik. Para PMI ilegal tersebut diamankan disebuah rumah singgah di wilayah kecamatan Duduksampeyan Gresik.

Satreskrim Polres Gresik mendatangi bangunan rumah dua lantai di Desa Tumapel , Kecamatan Duduksampeyan, di sana ada tujuh orang yang akan diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri. Semuanya berasal dari luar Kabupaten Gresik.

Identitas tujuh orang tersebut adalah Desi Putri Susilawati (37) warga Perumnas Indarung Desa Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinisi Sumatera Barat. Marlince Magediala (34) warga Maraga Ngudu Desa Bera Dolu Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT.

Andriana Baok (35) warga Dusun Debunaruk Desa Railor Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Provinsi NTT, Megawati Haubenu (30) warga Dusun Toanas Desa Toana Kecamatan Toana Kabupaten Timur Tengah Selatan Prov NTT.

Saniah (49) warga Dusun Jatisari Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Provinsi Jatim.

Lalu dua orang tidak membawa identitas KTP, yaitu Duma Johana (26) Desa Lumban Siagian Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara dan Saroyah (48) warga Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.

Mereka akan diberangkatkan oleh pihak PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang mengatasnamakan PT Satria Parangtritis beralamat di Jalan Raya Jati Makmur Celepuk Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Diketahui pemilik rumah adalah Arifin (50) warga Desa Glanggang Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, dikontrak oleh seorang pria bernama Roni warga Jember.

Polisi langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Diketahui bahwa pihak PT Satria Parangtritis merupakan perusahaan yang legal bergerak dibidang PJTKI.

"Sehubungan dengan data tujuh orang tersebut merupakan bukan warga Kabupaten Gresik maka dilakukan koordinasi dengan pihak BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Pusat.

Diperoleh hasil bahwa data dari tujuh orang tersebut tidak ada atau tidak terdaftar, maka bisa disimpulkan mereka merupakan calon PMI ilegal," ucap Kapolres Gresik,  AKBP Mochammad Nur Azis melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (8/12/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tujuh orang tersebut dalam proses rencana pemberangkatan sebagai PMI yang akan dikerjakan sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) di negara Singapura dan Hongkong.

"Setiap orangnya diminta dana sebesar Rp 36 juta oleh pihak penyalur yang mengatasnamakan PT Satria Parangtritis," terangnya.

Saat ini dari tujuh orang tersebut diamankan di Polres Gresik dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Gresik.

Berita Terbaru

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…