Pengacara Joko Tresno Mudianto SH jadi Penghuni Lapas Klas IIB Blitar, setelah Dieksekusi oleh Kejari Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan KRPK di terima oleh Plt Kalapas. SP/Hadi Lestariono
Perwakilan KRPK di terima oleh Plt Kalapas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah keputusan kasasi dari Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Negeri Blitar, kini pengacara Djoko Trisno Mudiyanto SH harus menjaĺani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Blitar. 

Keputusan itu sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri dengan nomor 233/Pid.B/2016/PN.Blitar tertanggal 6/2-2017 dengan dikuatkan putusan MA RI Nomor 890/K/Pidsus/2017 tanggal 16 November 2018.

Dijebloskannya Joko Trisno Mudiyanto ke Lapas setelah dituntut balik oleh dr Harun Rosidi Sp.OT setelah Joko Trisna melaporkan dr Rosidi ke Polres Blitar Kota pada tanggal 19 Agustus 2014 dengan Nomor LP./K/165/VIII/2014  dengan sangkaan bahwa dr Rosidi tidak memiliki surat ijin praktek atau setidaknya telah kadaluarsa.

Setelah naik ke persidangan berkali kali di PN Blitar, laporan Joko Trisna dinyatakan tidak bisa dibuktikan, berawal putusan PN Blitar itulah dr Rosidi menuntut balik pengacara Joko Trisno Mudiyanto yang berujung putusan balik tingkat PN Blitar sampai keputusan Mahkamah Agung RI, Joko Trisno Mudiyanto divonis 6 bulan Penjara dengan denda Rp 2.500.000, kini sudah menjalani hukuman sejak Kamis (9/12).

"Benar yang bersangkutan telah kita eksekusi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI pada 15 September 2021 lalu, dan terpidana sudah melakukan registrasi di LP (Kamis 9/12) yang didampingi eksekutor dari Kejaksaan untuk menjalani pidana 6 bulan penjara," kata Kasi Pidum Kejaksaan Anwar Zakaria SH saat ditemui para pengunjuk rasa (Kamis 9/12).

Sementara Triyanto Koordinator KRPK menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan Negeri Blitar) yang telah menjalankan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, khususnya kasusnya Joko Trisno Mudiyanto. 

Dalam aksinya massa KRPK selain meminta Kejari Blitar untuk mengusut dugaan Korupsi Koni Kota dan PSSI Kota  Blitar, massa KRPK segera mengeksekusi terpidana Joko Trisno Mudiyanto sejak Putusan MA tanggal 15 September 2021.

 

"Alhamdulillah terpidana Joko Trisno Mudiyanto telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Blitar, ini sebagai wujud keadilan yang dijalankan aparat hukum (Kejaksaan Blitar) tanpa tebang pilih, setelah kita aksi di Kejaksaan dan diizinkan pihak Lapas Blitar untuk ngecèk keberadaan  terpidana Joko Trisno, saat kita diterima oleh Plt Kepala Lapas bersama kepala keamanan Lapas, kita melihat Joko sedang jalani registrasi," terang Triyanto pada wartawan, kemarin. Les

Berita Terbaru

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebelum memasuki awal 2026, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Jaecoo J5 EV langsung mengguncang pasar kendaraan listrik dengan…

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - GWM Indonesia hadirkan GWM Tank 500 bertenaga diesel terbaru mejeng di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di…

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Akibat penurunan penjualan dan margin keuntungan kendaraan merk Audi, kini sejumlah dealer di Pasar China pun tiba-tiba…