Jenderal TNI Jadi Tersangka Korupsi Tabungan Perumahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat, Brigadir Jenderal YAK sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 hingga 2020.

Kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer. Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP.

"Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/12).

Dalam perkara ini, kata Leonard, Brigjen YAK telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AD sejak 22 Juli 2021 hingga sekarang. Sementara, tersangka NPP ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung terhitung mulai 10 Desember 2021.

Leonard menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan penempatan dana TWP yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian, terdapat juga penempatan investasi dari dana tersebut yang dikelola tanpa memedomani ketentuan.

Menurut dia, penempatan dana TWP yang tak sesuai dengan ketentuan itu dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.

"Sehingga, dapat menjadi sebuah kerugian negara dimana sumber dana TWP adalah dari gaji prajurit yang dipotong dengan sistem auto debet dari gaji prajurit sebelum diserahkan," tambahnya.

Uang yang disalahgunakan tersebut kemudian menjadi beban bagi negara karena ada kewajiban untuk mengembalikannya.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kasus korupsi ini merugikan keuangan negara sebesar Rp127,73 miliar.

Adapun Brigjen YAK diduga telah mengeluarkan uang milik TWP AD ke rekening pribadinya sebesar Rp 127,73 miliar. Dana itu kemudian malah diserahkan ke rekening tersangka NPP dengan dalih untuk pengadaan kavling perumahan bagi prajurit TNI.

"Tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Kejaksaan menjerat YAK dan NPP dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. rc, jk,08

Tag :

Berita Terbaru

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…