Semarakkan Harbolnas, Khofifah: Pemprov Jatim Kembangkan Jatim Bejo Lewat Virtual Account

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah saat kunjungan kerja di Kabupaten Lamongan, Minggu (12/12),
Khofifah saat kunjungan kerja di Kabupaten Lamongan, Minggu (12/12),

i

SurabayaPagi, Surabaya - Pemprov Jawa Timur menggunakan moment  Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sebagai ajang mempromosikan penggunaan Program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo). 

Jatim Bejo sendiri adalah upaya internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring untuk pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Jatim, sebagai upaya peningkatan peran serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan transparansi, akuntabilitas pengadaan barang/jasa.

Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Program Jatim Bejo ini menjadi andalan Pemprov Jatim terkait sistem belanja online di pemerintahan. Program tersebut mampu menjawab tantangan pemanfaatan platform perdagangan elektonik B2B (business to business e-commerce) di Indonesia yang terus meningkat. Bahkan platform B2B e-commerce kini semakin populer digunakan pembeli, terutama dari kalangan pemerintah, dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.

Untuk mengembangkannya, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Bank Jatim dan Mbizmarket selaku pemilik e-marketpalce yang bekerjasama dengan Jawa Timur sedang mengembangkan fitur baru untuk pembayaran dengan cara virtual account.

“Harapannya, pembayaran bisa menjadi semakin cepat dan akuntabel. Sejalan dengan itu juga tepat pada tanggal 22 November 2021 telah dimasukkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 61 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 76 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Penyelengara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Untuk Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Melalui Toko Daring di Lingkungan Provinsi Jawa Timur. Dimana salah satunya terkait batasan transaksi meningkat yang awalnya hanya Rp. 50 Juta sekarang telah menjadi Rp. 200 Juta, sesuai Keputusan Deputi Monitoring-Evaluasi  dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No. 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaran Toko Daring,” ujar Khofifah ditemui di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Lamongan, Minggu (12/12)

Berdasarkan laporan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Jatim per 30 November 2021, Khofifah memaparkan, transaksi pengadaan barang dan jasa melalui Program Jatim Bejo mencapai Rp. 35,8 Milyar yang berasal dari 13.701 pesanan. 

“Transaksi tersebut menorehkan hasil yang baik karena tertinggi se-Indonesia melalui belanja toko daring. Hingga saat ini juga sudah terdapat 1.659 penyedia dan 29.477 produk yang sudah tayang pada Program Jatim Bejo,” jelas orang nomor satu di Jatim itu.

Tak hanya itu, jelas Khofifah, hingga saat ini sudah terdapat 24 pemkab/pemko yang sudah menyatakan komitmen menggunakan Program Jatim Bejo melalui surat dari Kepala Daerah maupun Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, diantaranya yaitu Pemerintah Kota Malang, Batu, Kediri, Madiun, Probolinggo dan Mojokerto, kemudian untuk Pemerintah Kabupaten yaitu Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Tuban, Gresik, Lumajang, Blitar, Nganjuk, Situbondo, Sidoarjo, Trenggalek, Malang, Banyuwangi, Tulungagung, Jember, Pasuruan, Bangkalan, Probolinggo, Magetan dan Pacitan.

Oleh karena itu, Khofifah panggilan akrab Gubernur Jatim itu berharap melalui penggunaan Jatim Bejo bisa semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang/jasa melalui optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring.

“Jatim Bejo menjadi Ikhtiar bersama untuk membangun sekaligus meningkatkan akuntabilitas, transparansi di antara kita utamanya dalam pengadaan barang/jasa baik pemprov, pemkab/pemko se-Jatim,” jelas orang nomor satu di Jatim.

Melalui Program Jatim Bejo, Khofifah pun menyambut optimis nanti pada tahun 2022 semakin besar total transaksi serta semakin banyak pemkab/pemko di Jatim yang akan bergabung dan menggunakannya karena sejalan dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui e-payment, e-katalog dan e-marketplace.

“Insya Allah sesuai tagline tahun 2022, Optimis Jatim Bangkit. Jatim Bejo turut menunjang optimisme Jatim Bangkit. Transaksi semakin besar, semakin banyak pemkab/pemko yang bergabung pada Jatim Bejo,” harapnya.

Tak hanya itu, Khofifah juga berharap Jatim Bejo mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan peran pelaku usaha mikro dan kecil (UKM). Dimana hal tersebut sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa e-marketplace atau belanja online bisa menunjang UKM dalam menemukan akses market yang lebih luas dan besar.

"Dalam arti yang lebih luas platform ini harus mampu menciptakan perlindungan berusaha kepada pelaku usaha, baik UMKM maupun pelaku usaha menengah dan besar secara proporsional dan adil," kata gubernur perempuan pertama di Jatim itu.

“Insya Allah dengan Jatim Bejo terus bisa memberikan support akses bagi para UMKM yang telah menjadi backbone perekonomian di Jatim. Pasalnya UMKM telah berkontribusi bagi PDRB Jatim sebesar 57,25%,” imbuhnya.

*Bisa Jadi Role Model Bagi Provinsi Lain* 

Sementara itu, Deputi Bidang Monev dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Gatot Pambudhi Poetranto mengapresiasi Program Jatim Bejo. Inovasi dalam pengadaan barang/jasa ini mampu diterjemahkan dengan baik oleh Pemprov Jatim. Bahkan Program Jatim Bejo bisa jadi role model bagi provinsi lainnya.

“Harapan kami Program Jatim Bejo ini bisa replikasi ke daerah lain. Ini adalah inovasi yang sebenarnya bisa melibatkan UKM. Dengan adanya Jatim Bejo produk UKM bisa diakses melalui daring,” pujinya.

“Dengan Jatim Bejo tersebut kalau terjadi fraud akan tercatat secara elektronik. Jadi transparan, cepat, mudah. Dengan transparan itu akuntabilitas terjaga, sehingga mampu mengecilkan perilaku fraud dalam pengadaan barang/jasa,”pungkasnya. By

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…