Dalam Sepekan Polres Blitar Kota bekuk Lima Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku ditunjukkan saat rilis di mapolres. SP/Hadi Lestariono
Para pelaku ditunjukkan saat rilis di mapolres. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota tak ingin wilayah hukumnya di acak acak pengedar narkoba (sabu-sabu). Hal itu dibuktikan dalam sepekan, petugas berhasil  menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu di Blitar. Mereka diantaranya  AW alias Mbolet (41) warga Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, AW Alias Begok (22) warga  Desa Besuki Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.  

 

Kemudian ADP alias Petruk (25) warga  Desa Tlogo Kecamatan  Kanigoro Kabupaten Blitar, IW Alias Paini (32) warga Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar dan NF alias Nasi  (48) warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si mengatakan, dari lima tersangka tersebut polisi mengamankan barang bukti 24,28 gram sabu senilai Rp 40 juta.

Termasuk juga mengamankan barang bukti lain, diantaranya tiga timbangan digital, lima buah HP berbagai merk, 3 alat hisap sabu dan 5 buah pipet kaca.

 

"Lima kasus ini diungkap mulai November sampai awal Desember. Jadi ada lima kasus yang berhasil diungkap. Dari lima kasus ada lima tersangka. Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 300 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujar Yudhi, dalam pers rilisnya di Mapolres Blitar Kota, Senin (13/12/2021).

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI  Nomor 35 tahun 2009 dan  Pasal 112 ayat (2) UU RI  No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal  5 tahun penjara  maksimal seumur hidup.

"Jadi minimal hukuman 5 tahun penjara maksimal seumur hidup dengan denda 10 Miliar. Rata-rata yang kami amankan ini statusnya pengedar," pungkas Pamen Polri yang juga ahli bela diri ini. Les

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…