Protes Ganti Rugi Pembebasan Lahan FR, 6 Warga Gedangan Gugat BPN dan Pemkab Sidoarjo ke PN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang gugatan di PN Sidoarjo, Kamis (16/12/2021). SP/Sugeng Purnomo 
Sidang gugatan di PN Sidoarjo, Kamis (16/12/2021). SP/Sugeng Purnomo 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Langkah Pemkab Sidoarjo membebaskan lahan di jalur Gedangan untuk frontage road terpaksa tertunda. Pasalnya enam warga pemilik lahan memilih mengajukan gugatan ke PN Sidoarjo karena tak terima dengan ganti rugi yang dinilai kecil.

Sedikitnya 6 warga RW 09 Dusun Gedangan Desa Gedangan, menggugat BPN dan Dinas PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo lantaran keberatan atas proses appraisal, karena dinilai tidak ada transparansi proses ganti rugi. 

 

Dimas SH selaku kuasa hukum 6 warga Gedangan, mengatakan penolakan pemilik lahan terkait proses ganti rugi yang tidak transparan ini sangatlah wajar.

Alasannya ganti rugi harus melibatkan masyarakat secara terbuka dan lembaga akuntabel.“Faktanya proses ganti rugi ini, dilakukan dengan narasi tekanan. Seperti ungkapan nilai appraisal yang sudah tinggi, dan kalau tidak mau maka warga tidak akan mendapatkan harga yang sesuai, dan uangnya akan dititipkan ke pengadilan,” jelas Dimas saat mengikuti sidang gugatan di PN Sidoarjo, Kamis (16/12/2021).

Menurut Dimas, dalam penolakan ini, juga sempat beredar surat tanpa tanda tangan kepala BPN, yang digunakan sebagai dasar kesepakatan ganti rugi. "Ini menandakan adanya tekanan kepada warga, makanya kita ajukan gugatan, apalagi penentuan ganti rugi tidak melibatkan warga," kata Dimas SH.

Nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal permeter Rp 13 juta, namun warga minta Rp 35 juta permeter dengan dasar bangunan rumah mereka besar dan bertingkat.

“Karena tidak ada kejelasan ganti rugi sebenarnya kepada masing-masing penerima dan tim appraisal tidak kompeten, lantaran tidak ada rujukan informasi cara menghitung yang diterima warga maka kita menolak,” urai Dimas yang mengaku warga akan tetap mempertahankan hak milik meskipun ada eksekusi.

Sementara itu Pemkab Sidoarjo optimistis pengerjaan frontage road mulai Bundaran Aloha sampai batas pemukiman warga Desa Gedangan alias Segmen 1 bisa tuntas akhir 2021.

“Untuk yang segmen 1 sampai pemukiman warga Desa Gedangan kita yakin bisa selesai akhir 2021. Segmen berikutnya dikebut lagi tahun depan. Program ini menjadi prioritas Bupati Sidoarjo karena akan sangat membantu mengurai kemacetan,” ujar Plt. Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo, Dwi Eko. Sg

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…