Komisi D: Sekolah di Surabaya Diminta Siapkan Jadwal Vaksin Untuk Siswa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Des 2021 17:59 WIB

Komisi D: Sekolah di Surabaya Diminta Siapkan Jadwal Vaksin Untuk Siswa

i

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat meninjau vaksinasi anak umur 6-12 tahun di SDN Tambaksari 1 Kota Surabaya, Rabu (15/12/2021). (SP/ANT/DPRD Surabaya)

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya menghimbau sekolah di Kota Pahlawan yang belum mendapat giliran vaksin untuk siswa umur 6-11 tahun agar menyiapkan jadwal vaksin. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan berebut ingin divaksin duluan.

Secara umum pelaksanaan vaksinasi siswa SD/MI umur 6-11 tahun yang dimulai sejak Rabu (15/12) berjalan lancar, meski ada beberapa catatan yang diberikannya agar pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar. "Pada saat saya meninjau vaksinasi di SDN Gading 1, SDN Tambaksari 1 dan SDN Tambaksari 3, hasilnya untuk sidak di SDN Tambaksari berjalan lancar, tertib dan berjalan dengan baik. Tidak ada antrean panjang dan bergerombol," ujar Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Kamis (16/12).

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Menurut dia, tertibnya vaksinasi di SDN Tambaksari karena sebelumnya, pihak sekolah telah menjadwal para siswa yang akan divaksin. Contohnya, untuk siswa kelas 1 dan kelas 2 pada pukul 08.00-09.00 WIB, sedangkan siswa kelas 3 dan kelas 4 pada pukul 09.00-10.00 WIB, dan begitu seterusnya.

"Untuk itu, kami minta pihak sekolah yang belum mendapat giliran vaksin agar menyiapkan jadwal vaksin untuk siswanya," kata politikus PDIP ini.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Adapun yang sangat penting lagi, kata Khusnul, para orang tua harus mengawasi putra-putrinya yang sudah divaksin. Jika terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), orang tua segera melapor ke pihak sekolah, agar bisa secepatnya diteruskan ke dinas kesehatan.

"Ini sangat penting. Jika ada KIPI, orang tua harus melapor ke pihak sekolah seperti ke wali kelasnya. Supaya wali kelas segera melaporkan ke kepala sekolah, dilanjut ke dinas pendidikan dan diteruskan ke dinas kesehatan atau puskesmas. Karena vaksinasi ini dilaksanakan atas kerjasama dinas kesehatan dan dinas pendidikan," katanya.

Baca Juga: THR Dapat Dongkrak Produktivitas dan Industri Rumah Tangga

Vaksinasi untuk anak-anak ini, kata dia, adalah sebagai upaya untuk mempercepat terwujudnya kekebalan komunal. Setelah anak-anak SD ini divaksin, pembelajaran tatap muka bisa segera dimulai.  "Jika sudah divaksin, saya berharap tidak ada lagi rasa was-was yang menyeliputi orang tua. Karena kekebalan komunal sudah terbentuk di lingkungan sekolah," katanya.sb3/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU