DPRD Kabupaten Mojokerto Tetapkan Raperda APBD 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paripurna penetapan raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/11/2021). SP/Dwy AS
Paripurna penetapan raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/11/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Bupati Mojokerto menggelar rapat Paripurna dengan lima agenda, salah satunya adalah penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/11/2021).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh S.E, M.M bersama 3 Wakil Ketua Dewan tersebut, sebelum penetapan Raperda APBD Tahun 2022 dilaksanakan terlebih dulu pembacaan pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2022. yang dibacakan oleh Abdul Rokim Anggota Dewan dari PDIP

Dalam pandangan akhir fraksi, Abdul Rokim menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto direncanakan mencapai Rp 2,3 triliun lebih yang mengalami penurunan sebesar Rp 121 miliar lebih. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun anggaran 2021, sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

"Adanya Pandemi Covid-19 yang belum berakhir dimana adanya kenaikan kasus yang muncul dari virus varian baru, akibatnya pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas secara ketat yang berdampak pada perekonomian nasional, sehingga penurunan daya beli masyarakat dan penurunan permintaan pasar luar negeri, maupun perusahaan dalam beraktifitas kembali," kata Rokim

Pendapatan daerah sebesar Rp 542 miliar lebih juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1,9 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD 2021, yang sebesar Rp 55 miliar. Kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan yang lain lain.

Adapun Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mojokerto,  Lanjut Jubir Fraksi Dewan, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 330 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 42 miliar, hasil olah kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4 miliar, sedangkan pendapatan lain yang sah diberikan kontribusi sebesar Rp 164 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp 1.693.342.542.040,- mengalami penurunan sebesar Rp 148.236.338.019,- jika dibandingkan dengan periode yang sama APBD tahun anggaran 2021 yang sebesar Rp 1.841.578.920.059,-

"Penurunan tersebut karena pendapatan pusat maupun pendapatan transfer daerah mengalami penurunan. Adapun pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.570.437.478.000,- pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 122. 905.064.040" ungkap Abdul Rokim.

Sementara itu dalam sambutannya ,Bupati Mojokerto Dr. Hj Ikfina Fatmawati M.Si, menyampaikan dalam penyusunan dan pembahasan APBD Tahun 2022 ini walau masih dalam musim covid-19 dan dengan anggaran yang terbatas namun tetap bisa mengakomodir aspirasi masyarakat dan disesuaikan dengan Visi Misi kabupaten Mojokerto.

"Sebelum diundangkan dalam lembaran daerah, akan segera diajukan evaluasi Gubernur Jatim, dan semoga tahapan tersebut lancar sehingga seluruh kegiatan yang kita rencanakan dapat kita laksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan" pungkasnya. dwi

 

Berita Terbaru

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…