BRI-Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Sinergi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian terus ditingkatkan. Kedua institusi yang sudah menjadi holding ini bersinergi mengeluarkan produk baru berupa Kartu Emas. 

Kartu Emas ini akan menjadi alat pembayaran berbasis saldo tabungan emas oleh Pegadaian bekerja sama dengan BRI. Kegiatan launching Kartu Emas Pegadaian dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, serta Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman. 

Produk anyar ini merupakan kartu kredit co-branding yang menjadi salah satu langkah nyata penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis antara BRI dan Pegadaian. Produk ini diharapkan bisa mendorong minat masyarakat terhadap aset emas. 

“Produk baru ini memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Saldo Kartu Emas merupakan saldo tabungan emas, yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas. Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. 

Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa,” kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto. 

Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram. Semua akan terhubung di aplikasi Pegadaian

Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium. Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening. 

Kuswiyoto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi. 

“Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet,” kata Kuswiyoto. 

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah dapat secara leluasa mendapat layanan kartu kredit co-branding  secara efisien, mudah, dan tentu terjamin keamanannya. 

“Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA,” katanya. 

Tidak sebatas pemasaran, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi mobile Pegadaian Digital. 

“Nasabah Kartu Emas Pegadaian akan semakin mudah dalam mengakses berbagai informasi dan layanan kartu kredit melalui aplikasi Pegadaian Digital,” tambah Handayani. 

Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75% per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Kartu Emas bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah. Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector. Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…