Ratusan Nelayan Luruk Kantor KKP PDSKP Situbondo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan nelayan asal Mayangan Kota Probolinggo, saat melakukan aksi damai di kantor KKP PSDKP Kalbut, Situbondo.
Ratusan nelayan asal Mayangan Kota Probolinggo, saat melakukan aksi damai di kantor KKP PSDKP Kalbut, Situbondo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Ratusan orang nelayan asal Mayangan, Kota Probolinggo, unjuk rasa ke Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Kalbut, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Selasa (21/12).

Kedatangan mereka meminta kepastian hukum 5 kapal cantrang bersama 50 nelayan yang ditangkap dan diamankan oleh petugas KKP PSDKP.

Sebagian besar yang datang ke Kantor KKP  PSDKP Situbondo untuk melakukan aksi damai itu, diketahui emak-emak yang merupakan istri dan keluarga nelayan yang diamankan oleh petugas KKP PSDKP Situbondo beberapa waktu lalu.

Saat tiba di Kantor KKP PSDKP di Kalbut, Situbondo, mereka langsung membentangkan puluhan poster yang meminta kepastian hukum 5 kapal motor cantrang dan 50 nelayan asal Kecamatan Mayangan, Kotamadya Probolinggo yang ditangkap.

“Kami datang ke kantor KKP PSDKP Situbondo, untuk meminta kepastian hukum tentang 5 kapal motor yang ditangkap. Akibat 5 kapal motor ditangkap, kami tidak bisa bekerja, sedangkan kami butuh makan,” teriak salah seorang nelayan, dalam orasinya, Selasa (21/12/2021).

Bahkan, usai berorasi dan membentangkan puluhan poster, sebanyak 10 perwakilan nelayan langsung diterima oleh petugas KKP PSDKP di Pelabuhan Kalbut Situbondo.

Muhammad Hambali selaku pembina HNSI Kota Madya Probolinggo mengatakan, ada tiga poin tuntutan yang disepakati oleh pihak KKP PSDKP Kalbut.

Pertama semua ABK dipulangkan, dua terkait proses hukum tidak masalah meski dilanjut, ketiga semua kapal motor cantrang bisa dibawah pulang, meskipun statusnya masih pinjam pakai.

“Alhamdulillah, tiga tuntutan nelayan dipenuhi oleh KKP PSDKP, meski pembebasan sebanyak 50 orang nelayan bersyarat, dan kapal motor cantrang statusnya pinjam pakai,” ujar Muhammad Hambali.

Hambali menambahkan, jika penangkapan sebanyak lima kapal motor cantrang dan 50 orang nelayan asal Kota Probolinggo itu, terjadi karena adanya salah paham, sehingga status hukum lima kapal motor cantrang itu hanya dugaan saja.

“Kita tidak saling menyalahkan dalam kasus ini. Tetapi dalam aturan tidak ada yang namanya penangkapan kapal cantrang,” beber Hambali.

Sementara itu, Yogi Darmono Efendi Sub Koordinator Operasional Pengawasan dan Penanaman Pelanggaran Pangkalan PSDKP Benoa Bali mengatakan, kalau proses kesepakatan memutuskan, untuk tiga permintaan dari peserta aksi dikabulkan.

“Meski tiga tuntutan dikabulkan, namun proses hukum kasus  terus berjalan. Mungkin kalau ABK itu dibutuhkan kita yang ke sana, dan bisa saja sewaktu-waktu kapal itu di minta kembali,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Yogi itu menambahkan, karena sesuai Perpres nomor 18 tahun 2021, alat bantu tangkap cantrang dan jaring-jaring berkantong itu dilarang.

“Untuk itu, kami  meminta para nelayan tidak menggunakan cantrang, karena cantrang masuk kategori alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memeriahkan acara "Madiun Menari 2026" yang melibatkan sekitar 5.000 penari dari berbagai unsur masyarakat mulai…

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah mempersiapkan perluasan, dan pembangunan akses jalan menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Ngingas, Kecamatan…

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka membangun kawasan selatan Bangkalan yang lebih produktif, layak huni, dan memiliki daya tarik investasi, Pemerintah…

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan ruas Jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi jajaran Pemkota Blitar raih Prestasi di Tingkat Nasional di dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemda berprestasi 2026 Batch …