Kerjasama Marketplace, Pembayaran PBB Kota Mojokerto Lebih Mudah dan Cepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui fasilitas marketplace. SP/Dwi AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui fasilitas marketplace. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui fasilitas marketplace. Pembayaran melalui marketplace ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

Terobosan ini merupakan inovasi Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital. Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

"Selain Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kami mengembangkan lagi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, wajib pajak selanjutnya tidak hanya bisa membayar melalui QRIS, tapi juga bisa lewat Indomaret, Alfamart, OVO, Go-Pay. Artinya Wajib Pajak tidak lagi terkendala harus datang ke Bank Jatim, ke BPKPD, ataupun ke MPP Gajah Mada, dimanapun masyarakat berada tidak akan terkendala untuk melakukan kewajiban pembayaran pajaknya kepada pemerintah," kata Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari.

 

Ia mengatakan dengan adanya berbagai gerakan percepatan digitalisasi ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto akan lebih besar serta akuntabilitas transparansi keuangan akan lebih terjaga.

"Ini menjadi potensi besar bagi kita bersama untuk membangun Kota Mojokerto lebih baik lagi, semua tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat termasuk salah satunya melalui kewajiban membayar pajak kepada pemerintah. Karena hasil dari pembayaran pajak tersebut akan kami kembalikan manfaatnya untuk kota Mojokerto, baik berupa pembangunan infrastruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia," kata perempuan yang akrab dipanggil Ning Ita.

Ning Ita juga mengatakan untuk mewujudkan misi Kota Mojokerto terdapat parameter keberhasilan. Yakni, meningkatnya PAD melalui pembayaran PBB, terwujudnya akuntabilitas serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. 

"Kita berharap berbagai gerakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dapat menghasilkan PAD dan terjaganya akuntabilitas," ujarnya.

Selain peluncuran pembayaran PBB via marketplace, Pemkot Mojokerto juga telah menggelar gebyar hadiah PBB Kota Mojokerto tahun 2021 dengan bertabur hadiah mulai dari belasan sepeda mini, TV, hingga sepeda motor yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang tepat waktu dalam membayar pajak.

Sebagai informasi, Kelurahan Kranggan berhasil menjadi pemenang pencapaian target PBB tingkat kelurahan Kota Mojokerto tahun 2021 untuk kategori kelurahan besar, Kelurahan Magersari menjadi pemenang dalam kategori kelurahan sedang. Sementara Kelurahan Purwotengah menang dalam kategori kelurahan kecil. 

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga telah melakukan pengundian dengan hadiah utama berupa 1 unit Sepeda Motor Matic dan juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah dan Kelurahan dengan pencapaian prestasi paling keren.  Paling keren dimaksudkan adalah paling baik kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pemenuhan kewajiban. 

Pengundian dilaksanakan saat Launching Pembayaran PBB melalui Marketplace yang diselenggarakan di Sabha Mandala Tama Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (13/12/21) lalu.

Selain itu, juga diumumkan kategori Wajib Pajak Hotel Paling Keren yakni Hotel Ayola, Wajib Pajak Restoran Paling Keren yakni Richeese factory, Wajib Pajak Parkir Paling Keren yakni Parkir Rumah Sakit Gatoel, Wajib Pajak Hiburan Paling Keren yakni Game Fantasia serta Wajib Pajak PPAT Paling Keren yakni Janita Tjandra, SH, M.Kn. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…