Gudang Miras di Perumahan Elit Sidoarjo Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan sejumlah botol miras hasil penggerebekan di perumahan Pondok Mutiara blok N15
Polisi menunjukkan sejumlah botol miras hasil penggerebekan di perumahan Pondok Mutiara blok N15

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Sebuah bangunan yang berada di kawasan perumahan elit di Sidoarjo digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan karena bangunan tersebut dijadikan gudang miras.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di perumahan Pondok Mutiara blok N15, polisi mengamankan 1200 botol miras berbagai jenis dan merk terkenal siap edar.

Mereka ribuan botol miras itu di antaranya, Soju merk Happy, Iceland, Tomi Stanley, Gilbey's , Mansion Whisky, McDonald Vodka Putih 180 ml, Paloma 1.000 ml, dan Anggur merah merek kawa-kawa.

Diduga miras ini akan diedarkan pada perayaan malam tahun baru mendatang.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku mendapatkan minuman beralkohol ini dari Surabaya dan Malang. Kemudian miras tersebut disimpan di tempat ini, selanjutnya oleh pelaku miras ini tidak dijual secara eceran melainkan per kemasan karton.

"Pelaku ini tidak melayani pembelian secara eceran, melainkan per kemasan karton." kata Kusumo di lokasi penggerebekan, Minggu (26/12/2021).

Kusumo menjelaskan untuk mengelabui petugas, dari luar, gudang miras tersebut dikamuflasekan seperti gudang ban bekas. Pengungkapan kasus ini merupakan upaya menegakkan cipta kondisi pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Ini merupakan hasil operasi pekat diantaranya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat," jelasnya.

Kusumo menambahkan menurut keterangan NJ (30) pemilik sekaligus penanggung jawab, distribusi miras tersebut di wilayah Sidoarjo saja. Pelaku melanggar tindak pidana usaha pangan dan tidak memiliki izin edar.

"Pelaku melanggar peraturan bupati sidoarjo nomor 10 tahun 2012, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Pelaku terancam kurungan selama enam bulan," tandas Kusumo.

Berita Terbaru

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada rencana pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prasetyo…