Gus Yani Lantik 378 Pejabat Fungsional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani menandatangani berita acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Gresik.
Bupati Fandi Akhmad Yani menandatangani berita acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Gresik.

i

 SURABAYAPAGI, Ģresik - Di penghujung 2021, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik sekaligus mengambil sumpah 378 orang yang menduduki jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Gresik, Jumat (31/12).

Saat pengambilan sumpah, 378 orang yang dilantik didampingi pemuka agama masing-masing di hadapan Bupati Fandi Akhmad Yani, Wabup Aminatun Habibah, Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan segenap jajaran kepala OPD Kabupaten Gresik.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Yani itu menyebut, pelantikan hari ini sejatinya merupakan amanah dari Mendagri dalam rangka mendukung penyempurnaan birokrasi, yakni dengan menjadikan eselon IV dan eselon III menjadi jabatan fungsional. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Gresik Nasriyah mengatakan, dari 378 orang yang dilantik hari ini terdiri dari 13 orang jabatan administrator, jabatan pengawas sebanyak 28 orang, jabatan fungsional sebanyak 283 orang, serta kepala sekolah sebanyak 54 orang.

Adapun secara golongan antara lain untuk Eselon IIIa 5 orang, Eselon IIIb 8 orang, Eselon IVa 18 orang, Eselon IVb 10 orang, pejabat administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional sebanyak 281 orang, kepala sekolah SMPN 14 orang, kepala sekolah SDN 39 orang, kepala TK 1 orang, dan pranata komputer 1 orang. Sementara

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh undangan pelantikan. Tak lupa, wabup juga mendoakan semoga Allah SWT menjadikan jabatan yang diterima hari ini menjadi jabatan yang berkah dan manfaat, utamanya untuk masyarakat Kabupaten Gresik.

"Seperti yang kita ketahui, bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada panjengan semua. Panjenengan semua tadi sudah mengambil sumpah sesuai agama masing-masing dibawah kitab suci masing-masing, oleh karena itu sumpah ini harus dijadikan pegangan selama bertugas," ujar Wabup.

Wabup yang akrab dengan panggilan Bu Min ini menegaskan bahwa mutasi dan kenaikan jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan ASN. Sehingga sudah selayaknya bahwa di manapun ASN ditempatkan untuk selalu memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini karena dalam pertimbangan mutasi dan kenaikan.

"Pada hakikatnya, perpindahan jabatan itu sudah menjadi suatu kebiasaan. Oleh karena itu, tidak boleh merasa tertekan dan itu sudah menjadi tugas ASN untuk melaksanakannya. Dalam pengambilan keputusan tersebut juga tidak lepas dadi berbagai tolak ukur di antaranya kapasitas kompetensi, integritas, loyalitas dan juga moralitas. Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka kita semua harus memberikan kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Gresik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dengan sebaik-baiknya, dan semua adalah untuk masyarakat Kabupaten Gresik," pungkas Wabup.grs

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…