Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat yang Sebelumnya Dibatalkan Kemendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani saat melantik ulang 143 pejabat mulai eselon IV, III, II sampai pejabat fungsional di Ruang Mandala Bakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.
Bupati Fandi Akhmad Yani saat melantik ulang 143 pejabat mulai eselon IV, III, II sampai pejabat fungsional di Ruang Mandala Bakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik ulang 143 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari 143 ASN yang dilantik terdapat empat jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II dan 74 pejabat struktural eselon III dan IV.

Selain itu, juga terdapat 65 pejabat fungsional yang menduduki jabatan kepala Puskesmas, kepala UPT SDN dan UPT SMPN sertq dan pengawas sekolah.

Sebelumnya 143 pejabat yang dilantik pada 22 Maret 2024 terpaksa dibatalkan karena adanya Surat Edaran (SE) Mendagri. Dalam SE tersebut, Mendagri menegaskan kepada daerah yang akan menggelar Pilkada tidak diperbolehkan melakukan mutasi, rotasi dan demosi, tanpa seizin Mendagri. Jika dilihat dari jadwal tahapan Pilkada serentak 2024, tanggal 22 Maret 2024 merupakan 6 bulan sebelum dilaksanakan Pilkada. Sebab tahapan penetapan bakal pasangan calon menjadi calon kepala daerah, tetap dilaksanakan 22 September 2024.

Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelantikan atau mutasi merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dibuat gaduh. Secara administrasi menurut Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah benar, hanya saja cara pandangnya yang berbeda.

"Pejabat yang dilantik ulang hari ini tidak ada perubahan. Tetap sama dengan formasi yang dilantik pada 22 Maret lalu. Ini sesuai arahan Mendagri dan KASN," kata Bupati dalam sambutannya di Aula Mandala Bakti Praja, Selasa (30/4/2024).

Berkaitan dengan pelayanan publik, lanjut Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani, bisa saja dalam beberapa bulan ke depan akan dilakukan pelantikan kembali terkait penataan struktur organisasi untuk Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) yang ada di Kecamatan Kedamean.

"Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat tidak akan terwujud. Jika tata kelola rumah sakit salah satunya belum adanya penataan struktur organisasi," ungkap Gus Yani.

Menurut Bupati, sebelum dan sesudah pelantikan memang banyak dinamika. Pengambilan keputusan seperti ini termasuk proses yang harus diambil pimpinan daerah.

"Mutasi ini penting dan strategis, karena menjadi suatu kebutuhan organisasi," tutupnya. grs

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…