Banyuwangi Persiapkan Penerapan ETLE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simpang Tiga Sukowidi, salah satu titik yang mulai dipasang kamera CCTV persiapan untuk penerapan ETLE.
Simpang Tiga Sukowidi, salah satu titik yang mulai dipasang kamera CCTV persiapan untuk penerapan ETLE.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Setelah diberlakukan di Blitar jelang akhir tahun 2021, sistem tilang elektronik atau ETLE (elektronik traffic law enforcement) akan kembali diberlakukan di salah satu wilayah di Jatim, yakni Banyuwangi.

Dalam rangka mempersiapkan penerapan ETLE, kamera CCTV dipasang di 3 titik lokasi yang rentan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Tiga titik tersebut, berada di Simpang Tiga Sukowidi, Simpang Lima Banyuwangi, dan Jalan Raya Letjen S Parman. Kamera pengawas tersebut, akan menyasar sejumlah pelanggar lalu lintas diantaranya tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak mengenakan helm, dan berbonceng tiga.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, penerapan ETLE memang belum diberlakukan. Namun, seluruh persiapan sudah dimulai sejak awal. "Kita masih melakukan persiapan untuk pemberlakukan ETLE di Banyuwangi, sejumlah kamera pengawas juga sudah dipasang," katanya, Sabtu (1/1/2022).

Pemasangan kamera tersebut, jelas Kapolresta, tentunya bekerjasama dengan Dinas Kominfo Banyuwangi. Dalam pemasangan kamera pengawas tersebut, setidaknya ada tiga titik yang menjadi sasaran.

"Ada tiga titik dengan jumlah empat kamera yang dipasang, dua kamera berada di simpang lima Banyuwangi," paparnya.

Untuk penerapan kamera portabel, sementara memang belum diberlakukan. Namun untuk petugas yang berada di simpang tiga Sukowidi, sudah bisa melakukan ETLE dengan menggunakan kamera Handphone.

"Hanya di simpang tiga Sukowidi saja yang bisa merekam menggunakan Handphone yang terkoneksi dengan sistem ETLE," terangnya.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim menambahkan, dalam sistem ETLE ini, ada petugas yang standby sebagai operator pengawas. Operator tersebut, yang nantinya mengecek hasil rekaman dan mencari data pelanggar melalui nomor plat kendaraan di Samsat Banyuwangi.

"Dari data tersebut, petugas menerbitkan surat konfirmasi yang nantinya akan dikirimkan melalui kantor pos ke alamat pemilik kendaraan," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan penerapan ETLE dapat membantu masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan terkait keamanan. Sistem ETLE juga dapat memonitor jika terjadi tindak pidana di jalan raya.

"Konsepnya adalah pengawasan ada foto dan rekaman video. Sistem ini penting sekali untuk keamanan, bisa juga melihat apabila terjadi tindak pidana, dan ini sebagai alat bukti," ujar Kasatlantas.

Kebijakan ETLE dianggap membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Pelaksanaan tilang tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran atau tatap muka.

Pengendara lalu lintas akan diberi tahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi lewat ponsel.

Berita Terbaru

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…