Warga Dijemput Paksa, Polresta Banyuwangi Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Puluhan warga Desa Pakel, kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendatangi Mapolresta Banyuwangi.

Mereka datang dalam dua waktu, yakni pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.

Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam agar dilepaskan.

Menurut informasi, Muhriyono dijemput paksa oleh aparat atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret lalu.

Kasus penganiayaan itu, melibatkan beberapa warga Desa Pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.

Polisi, penasehat hukum dan keluarga Muhriyono sempat menggelar audiensi di Mapolresta Banyuwangi pada Senin siang.

Saat audiensi digelar, puluhan warga Desa Pakel masih menunggu di halaman kantor polisi.

Salah satu Kuasa Hukum Warga Pakel, Ahmad Rifai menjelaskan, kedatangan warga ke Mapolresta Banyuwangi untuk bersolidaritas terhadap warganya yang sedang berkasus hukum.

"Jadi (ketika) yang satu ada masalah, yang lain bersolidaritas dengan cara hadir. Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja," kata Rifai.

Menurut informasi, sebelum dijemput paksa, aparat telah dua kali mengirim surat pemanggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono tak pernah hadir.

Rifai tak menampik bahwa Muhriyono telah dipanggil dua kali. Ia menjelaskan alasan Muhriyono tak memenuhi panggilan tersebut.

"Sementara sepemahaman kami, alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya (yang tertulis di surat pemanggilan) tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Beberapa orang saksi dan korban telah diperiksa.

Vega menegaskan, polisi telah dua kali mengirim surat pemanggilan terhadap Muhriyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Akhirnya kami lakukan tindakan tegas, yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Vega menyebut, penjemputan paksa dilakukan sebagai upaya untuk memeriksa Muhriyono sebagai saksi atas kasus tersebut.

Usai audiensi, puluhan warga Desa Pakel yang sebelumnya berada di halaman Mapolresta mulai meninggalkan lokasi. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…