Warga Dijemput Paksa, Polresta Banyuwangi Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Puluhan warga Desa Pakel, kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendatangi Mapolresta Banyuwangi.

Mereka datang dalam dua waktu, yakni pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.

Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam agar dilepaskan.

Menurut informasi, Muhriyono dijemput paksa oleh aparat atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret lalu.

Kasus penganiayaan itu, melibatkan beberapa warga Desa Pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.

Polisi, penasehat hukum dan keluarga Muhriyono sempat menggelar audiensi di Mapolresta Banyuwangi pada Senin siang.

Saat audiensi digelar, puluhan warga Desa Pakel masih menunggu di halaman kantor polisi.

Salah satu Kuasa Hukum Warga Pakel, Ahmad Rifai menjelaskan, kedatangan warga ke Mapolresta Banyuwangi untuk bersolidaritas terhadap warganya yang sedang berkasus hukum.

"Jadi (ketika) yang satu ada masalah, yang lain bersolidaritas dengan cara hadir. Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja," kata Rifai.

Menurut informasi, sebelum dijemput paksa, aparat telah dua kali mengirim surat pemanggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono tak pernah hadir.

Rifai tak menampik bahwa Muhriyono telah dipanggil dua kali. Ia menjelaskan alasan Muhriyono tak memenuhi panggilan tersebut.

"Sementara sepemahaman kami, alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya (yang tertulis di surat pemanggilan) tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Beberapa orang saksi dan korban telah diperiksa.

Vega menegaskan, polisi telah dua kali mengirim surat pemanggilan terhadap Muhriyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Akhirnya kami lakukan tindakan tegas, yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Vega menyebut, penjemputan paksa dilakukan sebagai upaya untuk memeriksa Muhriyono sebagai saksi atas kasus tersebut.

Usai audiensi, puluhan warga Desa Pakel yang sebelumnya berada di halaman Mapolresta mulai meninggalkan lokasi. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…