Warga Dijemput Paksa, Polresta Banyuwangi Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Puluhan warga Desa Pakel, kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendatangi Mapolresta Banyuwangi.

Mereka datang dalam dua waktu, yakni pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.

Warga tersebut menuntut agar Muhriyono, salah satu warga setempat yang diamankan oleh aparat pada Minggu malam agar dilepaskan.

Menurut informasi, Muhriyono dijemput paksa oleh aparat atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret lalu.

Kasus penganiayaan itu, melibatkan beberapa warga Desa Pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.

Polisi, penasehat hukum dan keluarga Muhriyono sempat menggelar audiensi di Mapolresta Banyuwangi pada Senin siang.

Saat audiensi digelar, puluhan warga Desa Pakel masih menunggu di halaman kantor polisi.

Salah satu Kuasa Hukum Warga Pakel, Ahmad Rifai menjelaskan, kedatangan warga ke Mapolresta Banyuwangi untuk bersolidaritas terhadap warganya yang sedang berkasus hukum.

"Jadi (ketika) yang satu ada masalah, yang lain bersolidaritas dengan cara hadir. Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja," kata Rifai.

Menurut informasi, sebelum dijemput paksa, aparat telah dua kali mengirim surat pemanggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono tak pernah hadir.

Rifai tak menampik bahwa Muhriyono telah dipanggil dua kali. Ia menjelaskan alasan Muhriyono tak memenuhi panggilan tersebut.

"Sementara sepemahaman kami, alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya (yang tertulis di surat pemanggilan) tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menjelaskan, polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Beberapa orang saksi dan korban telah diperiksa.

Vega menegaskan, polisi telah dua kali mengirim surat pemanggilan terhadap Muhriyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Akhirnya kami lakukan tindakan tegas, yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Vega menyebut, penjemputan paksa dilakukan sebagai upaya untuk memeriksa Muhriyono sebagai saksi atas kasus tersebut.

Usai audiensi, puluhan warga Desa Pakel yang sebelumnya berada di halaman Mapolresta mulai meninggalkan lokasi. Bn-01/ham

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…