Pesinetron Cantik Cassandra Angelie Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cassandra Angelie
Cassandra Angelie

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Aktris cantik Cassandra Angelie (CA) tengah menjadi sorotan publik setelah diciduk oleh pihak kepolisian akibat terlibat dalam kasus prostitusi. Kini, Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Cassandra Angelie tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Cassandra Angelie tidak dikurung dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

"Tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1). Kombes Zulpan menyebut Cassandra Angelie tidak ditahan lantaran beberapa alasan. Menurutnya, pemain sinetron Ikatan Cinta itu berperilaku kooperatif selama proses hukum. Selain itu, alasan yang lainnya yakni karena posisi sang aktris yang menjadi pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi online.

Zulpan menjelaskan bahwa perempuan 23 tahun ini hanya dikenakan pasal yang ancaman hukumannya hanya satu tahun terkait posisinya tersebut.

“Sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan,” ujarnya.

"Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," jelas Kombes Zulpan.

Cassandra Angelie dikenal sebagai salah satu aktris figuran di sinetron Ikatan Cinta. Sang artis diamankan pihak kepolisian di hotel bintang empat di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021) malam. Tarif yang diberitakan untuk bisa mengencani Cassandra Angelie yaitu sebesar Rp 30 juta. jk

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…