Polemik PKL Genteng Besar Masih Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polemik antara warga dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Genteng Besar dibahas di ruang sidang Komisi A DPRD Surabaya.SP/ALQ
Polemik antara warga dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Genteng Besar dibahas di ruang sidang Komisi A DPRD Surabaya.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Polemik antara warga dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Genteng Besar masih berlanjut. Beberapa warga setempat merasa terganggu atau terdampak dari asap dagangan yang ditimbulkan PKL.

 Polemik kedua pihak itu sampai harus dibahas di ruang sidang Komisi A DPRD Surabaya.

 Menurut Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna, mengatakan sebenarnya persoalan kedua pihak sudah rampung, tetapi entah mengapa masih berlanjut.

 "Di hearing yang beberapa waktu lalu kan sudah dibahas dan sudah clear semua sama RT RW dan dinas lainnya," ungkap Ayu, Selasa (4/1).

 Sebelumnya, kata Ayu, sudah ada pembahasan antara warga dan PKL mengenai kesepakatan berjualan di wilayah tersebut.

 "Warga dan PKL juga sudah menandatangani kesepakatan soal berjualan di sana. Lah kok njenengan (Anda) masih lapor?," tanya Ayu dalam hearing.

 Para PKL yang menuai protes dari warga Jalan Genteng Besar ini merupakan mereka yang terdampak karena diresmikannya Jalan Tunjungan Romansa.

 Sehingga dicarikan solusi bagaimana para PKL tetap bisa berjualan. Dan sudah diputuskan melalui kesepakatan bahwa para PKL bisa berjualan di Jalan Genteng Besar.

 "Kita juga tidak bisa semerta-merta memaksa pemkot untuk segera membangun sentra kuliner karena juga membutuhkan dana lagi," ucap Ayu.

 Ayu menilai dalam persoalan yang sekarang diterimanya seharusnya tak menjadi suatu permasalahan.

 Karena, lanjut dia, para PKL juga berjuang mencari nafkah dan perekonomian di Surabaya masih perlu bangkit kembali.

 "Dari kesepakatan itu juga PKL itu patuh. Beberapa warga sana juga malah bersyukur dengan adanya PKL berjualan di sana karena mereka jualannya terbantu," terangnya. Alq

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…