Harga Tiket Wana Wisata Padusan Air Panas Mojokerto Melunjak, Wakil Bupati Mojokerto Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wana Wisata Padusan Air Panas di Mojokerto
Wana Wisata Padusan Air Panas di Mojokerto

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto – Viralnya harga tiket wana wisata padusan air panas di Mojokerto yang melunjak hingga Rp 90 ribu mendorong wakil bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Gus Barra membahas persoalan ini dengan semua pihak yang terlibat dalam mengelola Wana Wisata Padusan mulai dari Perhutani, Pemerintah Desa Padusan sebagai pengelola cuci mobil dan parkir kendaraan, sejumlah investor wahana wisata, Disparpora dan Dishub Mojokerto.

Gus Barra menuturkan tiket yang viral  di media sosial itu merupakan karcis resmi masuk Wisata Padusan Air Panas.

 

"Kami menanggapi postingan yang viral di medsos karena banyaknya karcis. Kami semua sudah sepakat untuk menyederhanakan, pembayaran sudah selesai di depan (loket masuk ke Wana Wisata Padusan). Tidak ada pembayaran lagi, tidak ada pungutan lagi, kecuali masuk ke wahana wisata di dalam," kata Gus Barra, Rabu (5/1/2022).

 

 “Mulai besok, Kamis (6/1/2022), wisatawan cukup membayar dua kali. Pembayaran pertama di loket masuk Wana Wisata Padusan mencakup tiket masuk kawasan wisata, retribusi parkir kendaraan, tiket asuransi keselamatan, serta biaya penitipan kendaraan. Sedangkan pembayaran kedua di loket masuk masing-masing wahana wisata.” Ujar Gus Barra.


Gus Barra juga memberi contoh harga tiket masuk per orangnya yang telah sesuai.
"Rinciannya untuk yang weekday (hari biasa) Rp 20.000 per orang itu masuk wisata Rp 12.500, Rp 2.000 retribusi parkir sepeda motor, Rp 500 untuk asuransi keselamatan, Rp 5.000 penitipan sepeda motor. Masuk ke wahana Rp 10.000 pe orang," jelas Gus Barra.

Gus Barra mengungkapkan bahwa terkait penarikan uang parkir bermoduskan cuci mobil senilai Rp 20 ribu harus ada penawaran kepada wisatawan terlebih dahulu.

"Tidak ada lagi penagihan parkir, hanya di depan loket masuk. Untuk cuci mobil, saya sudah bilang ke mereka harus tidak ada paksaan. Ini sifatnya jasa dan wajib menawarkan. Kalau dipaksa ini pungli namanya," ujar Gus Barra.

Selama ini wisatawan harus membayar tarif parkir kendaraan dua kali sehingga Gus Barra juga akan menyederhanakan tarif parkir kendaraan di Wana Wisata Padusan.


"Nanti kami jadikan satu, harus ada perdanya, tempat parkir juga pada tahap pembangunan, ke depan kami pakai e-ticketing," Tutup Gus Barra.

Adanya peraturan baru dari Wabup Mojokerto tersebut dapat  menanggulangi keluhan masyarakat tentang harga tiket masuk ke wisata air panas di Pacet Mojokerto, yang dinilai mencekik sebelumnya. Seorang warga sebelumnya memberikan keterangan jika dirinya masuk ke tempat wisata habis Rp 90 ribu dan dengan beberapa kali penarikan karcis. Mj

Berita Terbaru

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…