Harga Tiket Wana Wisata Padusan Air Panas Mojokerto Melunjak, Wakil Bupati Mojokerto Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wana Wisata Padusan Air Panas di Mojokerto
Wana Wisata Padusan Air Panas di Mojokerto

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto – Viralnya harga tiket wana wisata padusan air panas di Mojokerto yang melunjak hingga Rp 90 ribu mendorong wakil bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Gus Barra membahas persoalan ini dengan semua pihak yang terlibat dalam mengelola Wana Wisata Padusan mulai dari Perhutani, Pemerintah Desa Padusan sebagai pengelola cuci mobil dan parkir kendaraan, sejumlah investor wahana wisata, Disparpora dan Dishub Mojokerto.

Gus Barra menuturkan tiket yang viral  di media sosial itu merupakan karcis resmi masuk Wisata Padusan Air Panas.

 

"Kami menanggapi postingan yang viral di medsos karena banyaknya karcis. Kami semua sudah sepakat untuk menyederhanakan, pembayaran sudah selesai di depan (loket masuk ke Wana Wisata Padusan). Tidak ada pembayaran lagi, tidak ada pungutan lagi, kecuali masuk ke wahana wisata di dalam," kata Gus Barra, Rabu (5/1/2022).

 

 “Mulai besok, Kamis (6/1/2022), wisatawan cukup membayar dua kali. Pembayaran pertama di loket masuk Wana Wisata Padusan mencakup tiket masuk kawasan wisata, retribusi parkir kendaraan, tiket asuransi keselamatan, serta biaya penitipan kendaraan. Sedangkan pembayaran kedua di loket masuk masing-masing wahana wisata.” Ujar Gus Barra.


Gus Barra juga memberi contoh harga tiket masuk per orangnya yang telah sesuai.
"Rinciannya untuk yang weekday (hari biasa) Rp 20.000 per orang itu masuk wisata Rp 12.500, Rp 2.000 retribusi parkir sepeda motor, Rp 500 untuk asuransi keselamatan, Rp 5.000 penitipan sepeda motor. Masuk ke wahana Rp 10.000 pe orang," jelas Gus Barra.

Gus Barra mengungkapkan bahwa terkait penarikan uang parkir bermoduskan cuci mobil senilai Rp 20 ribu harus ada penawaran kepada wisatawan terlebih dahulu.

"Tidak ada lagi penagihan parkir, hanya di depan loket masuk. Untuk cuci mobil, saya sudah bilang ke mereka harus tidak ada paksaan. Ini sifatnya jasa dan wajib menawarkan. Kalau dipaksa ini pungli namanya," ujar Gus Barra.

Selama ini wisatawan harus membayar tarif parkir kendaraan dua kali sehingga Gus Barra juga akan menyederhanakan tarif parkir kendaraan di Wana Wisata Padusan.


"Nanti kami jadikan satu, harus ada perdanya, tempat parkir juga pada tahap pembangunan, ke depan kami pakai e-ticketing," Tutup Gus Barra.

Adanya peraturan baru dari Wabup Mojokerto tersebut dapat  menanggulangi keluhan masyarakat tentang harga tiket masuk ke wisata air panas di Pacet Mojokerto, yang dinilai mencekik sebelumnya. Seorang warga sebelumnya memberikan keterangan jika dirinya masuk ke tempat wisata habis Rp 90 ribu dan dengan beberapa kali penarikan karcis. Mj

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…