Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.
Press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.

i

Uang Korban Digunakan untuk Bayar Hutang dan Transaksi Narkoba

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dukun palsu berinisial AS (42) warga Jalan Batang Alai, Kecamatan Klojen, Kota Malang ditangkap polisi setelah merugikan 2 korban hingga Rp 40 juta rupiah.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, tersangka berhasil diamankan di sekitar Jalan Lapangan Brawijaya, Kota Malang pada Rabu (5/1/2022) lalu.

"Tersangka ini kami tangkap, setelah ada dua korban yang melaporkan aksinya dan mengaku telah menjadi korban penipuan," ujar AKBP Deny Heryanto kepada awak media saat press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, salah satu korban merupakan kenalan dari tersangka. Korban adalah HU (46), warga Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah

 Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, pada 7 September 2021, korban datang ke rumah tersangka karena tertarik dengan informasi bahwa tersangka bisa menggandakan uang.

Saat itu korban diberitahu oleh tersangka, terkait sebuah kotak khusus yang bisa menggandakan uang.

"Korban ini menitipkan uangnya ke tersangka. Saat uang korban dimasukkan kotak, tersangka lalu menutup dan membaca doa sambil menjauh. Sebelumnya pelaku sudah menyiapkan uang, yang diselipkan di penutup kardus. Jadi ketika dikocok, uang tersebut berubah menjadi lebih banyak," jelasnya.

Tersangka pun terus meyakinkan korbannya. Bahkan, dirinya sempat membawakan satu kantong plastik besar yang berisi uang dan mengatakan kepada korban, bahwa uang tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk digandakan.

Korban akhirnya rela mentransfer uang kepada tersangka, berharap apa yang dijanjikan terjadi. Setelah melakukan transfer, bukan uang yang kembali, melainkan hanya penyesalan. Karena tersangka tidak bisa dihubungi dan kabur ke luar kota.

"Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil memancing pelaku untuk bertemu di daerah Lapangan Brawijaya Kota Malang, Rabu (5/1/2022) lalu. Setelah bertemu, kami langsung menangkap dan dari tangan tersangka, kami amankan beberapa barang bukti," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sebanyak 5.000 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, satu buah kardus dan beberapa kartu ATM yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil pengembangan, seluruh uang milik korban telah digunakan tersangka untuk membayar utang dan terdapat indikasi tersangka juga melakukan transaksi narkoba.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun. 

Berita Terbaru

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…