Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.
Press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.

i

Uang Korban Digunakan untuk Bayar Hutang dan Transaksi Narkoba

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dukun palsu berinisial AS (42) warga Jalan Batang Alai, Kecamatan Klojen, Kota Malang ditangkap polisi setelah merugikan 2 korban hingga Rp 40 juta rupiah.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, tersangka berhasil diamankan di sekitar Jalan Lapangan Brawijaya, Kota Malang pada Rabu (5/1/2022) lalu.

"Tersangka ini kami tangkap, setelah ada dua korban yang melaporkan aksinya dan mengaku telah menjadi korban penipuan," ujar AKBP Deny Heryanto kepada awak media saat press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, salah satu korban merupakan kenalan dari tersangka. Korban adalah HU (46), warga Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah

 Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, pada 7 September 2021, korban datang ke rumah tersangka karena tertarik dengan informasi bahwa tersangka bisa menggandakan uang.

Saat itu korban diberitahu oleh tersangka, terkait sebuah kotak khusus yang bisa menggandakan uang.

"Korban ini menitipkan uangnya ke tersangka. Saat uang korban dimasukkan kotak, tersangka lalu menutup dan membaca doa sambil menjauh. Sebelumnya pelaku sudah menyiapkan uang, yang diselipkan di penutup kardus. Jadi ketika dikocok, uang tersebut berubah menjadi lebih banyak," jelasnya.

Tersangka pun terus meyakinkan korbannya. Bahkan, dirinya sempat membawakan satu kantong plastik besar yang berisi uang dan mengatakan kepada korban, bahwa uang tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk digandakan.

Korban akhirnya rela mentransfer uang kepada tersangka, berharap apa yang dijanjikan terjadi. Setelah melakukan transfer, bukan uang yang kembali, melainkan hanya penyesalan. Karena tersangka tidak bisa dihubungi dan kabur ke luar kota.

"Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil memancing pelaku untuk bertemu di daerah Lapangan Brawijaya Kota Malang, Rabu (5/1/2022) lalu. Setelah bertemu, kami langsung menangkap dan dari tangan tersangka, kami amankan beberapa barang bukti," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sebanyak 5.000 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, satu buah kardus dan beberapa kartu ATM yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil pengembangan, seluruh uang milik korban telah digunakan tersangka untuk membayar utang dan terdapat indikasi tersangka juga melakukan transaksi narkoba.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun. 

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Penggeledahan KPK di rumah teman Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sukoco, makin ramai. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan …