Pelaku Investasi Bodong Miliki Jaringan 9 Reseller

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku investasi bodong menunduk dengan memakai rompi orange dalam pers rilis. SP/MUHAJIRIN
Pelaku investasi bodong menunduk dengan memakai rompi orange dalam pers rilis. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus investasi bodong di Lamongan yang sempat trending di media sosial, satu persatu mulai terurai. Terbaru dari hasil pemeriksaan oleh Polres Lamongan, pelaku untuk bisa mengumpulkan uang senilai Rp 6 miliar dari jaringan 9 reseller yang mereka punya.

"Dalam bisnis ini pelaku tidak berjalan sendiri, dia bekerjasama dengan 9 reseller, dan bisa merekrut banyak member," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, dalam Pers Rilisnya di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2021).

Ke 9 reseller itu kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan, tersebar di dua Kabupaten. Sebanyak 7 reseller diantaranya berdomisili di Lamongan, dan dua lainnya dari Kabupaten Tuban. "Pengakuan pelaku punya 9 reseller, dan ini kamu terus kita selidiki dan kembangkan kasus ini," ungkapnya.

Reseller ini kata Miko berfungsi untuk ikut mencari dan menerima uang dari member. Setelah ada member dan ada investasi uang itu disalurkan ke owner. Setelah itu uang itu dikembalikan lagi oleh owner ke member melalui reseller.

"Jadi selama ini uang dari member yang masuk untuk memberikan ke member baru sesuai dengan lipatan yang disepakati di awal, sehingga gali lubang tutup lubang," katanya.

Giliran member baru tidak ada yang masuk, dan member lama menagih uang yang dijanjikan tidak ada, akhirnya bisnis ini bergejolak. "Awalnya lancar-lancar saja, pelaku memberikan sejumlah uang yang dijanjikan dari hasil menanam modalnya, karena masih belum banyak member yang ikut," terang Miko.

Tapi giliran banyak yang ikut dan terus meminta dan menagih hasil investasinya selalu dijanjikan akhirnya mulai terkuak, kalau bisnis ini disebut abal-abal atau bodong. "Pengakuan pelaku, uangnya sekarang ini sudah habis, infonya uang itu sebagian besar untuk dan sudah disalurkan ke member, dan sebagian digunakan untuk membeli rumah dan mobil," akunya.

 

Tapi demikian, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini, sementara baru satu yang dijadikan tersangka, mengembangkan kasus ini, kemungkinan bisa menambah tersangka, total kerugian Rp 4 Miliar. "Baru kerugiannya dari korban yang lapor kurang lebih Rp 4 miliar," jelasnya.

Sekedar diketahui, kasus ini terungkap berawal adanya seminar di salah satu gedung pertemuan di kota Lamongan yang tengah bergejolak. Warga yang mengikuti bisnis investasi itu dibuat meradang, karena janji yang pernah menjadi kesepakatan itu tidak pernah terbukti.

Puncaknya, SZB (21) mahasiswi asal Kecamatan Turi yang selama ini sebagai owner dan operator investasi bodong itu, harus digelandang dan diamankan ke Polres Lamongan ketika seminar tengah berlangsung, pada Minggu (9/1/2022). Pelaku diamankan karena adanya laporan dua warga kelurahan Sidoharjo dan Sukorejo karena dianggap telah melakukan penipuan berkedok investasi bodong. jir

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…