Pemuda di Kediri Teror Mantan Karena tak Terima Diputus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.
Pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Ahmad Sulton (23) warga kecamatan Kandat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan karena melakukan aksi teror terjadi DK (22) yang tak lain adalah mantan pacarnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu mengancam korban secara langsung dan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan aksi pengancaman tersebut dilandasi karena pelaku yang tak terima diputus oleh korban.

“Tidak terima diputus pacarnya, pelaku nekat melakukan aksi pengancaman dan teror kepada korban secara langsung. Seperti melakukan aksi nekat dengan menggunakan sepeda motor CB mengejar korban yang berjalan di jalan raya Kediri – Tulungagung atau Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri,” kata AKP Iwan Setyo Budi, Kapolsek Ngadiluwih, Kamis (13/1/2022).

“Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan tangan kedalam saku jemper yang dikenakan korban. Hingga membuat korban merasa ketakutan. Tak puas sampai dengan itu, pelaku juga melakukan teror kepada korban melalui pesan singkat WhatsApp, jika tetap diputuskan dan korban menjalin hubungan dengan pria lain,”tambah Iwan.

Atas dasar itu akhirnya korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih, Kediri.

“Setelah kami dapat laporan, anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih melakukan proses penyelidikan. Hasilnya kami amankan pelaku di rumahnya,” ujar AKP Iwan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya jaket milik korban, HP, tangkapan layar pesan ancaman pelaku, dan dompet.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1e, 2e KUHP dan atau pasal 29 UURI Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam pasal 45B UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.”tutup AKP Iwan Setyo Budi.

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…