Diduga Stres karena Mengidap HIV, Pemuda di Blitar Tewas Gantung Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mendatangi lokasi ditemukannya jasad korban yang tengah gantung diri. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat mendatangi lokasi ditemukannya jasad korban yang tengah gantung diri. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - AS (26) pemuda warga Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon pada Selasa (18/1) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. 

Kejadian yang terjadi di ladang tepatnya di  Lingkungan Jatisari Kel Kademangan Kec Kademangan Kab Blitar itu, seperti yang disampaikan Dwi Veriawan (32) kakak korban kepada pihak Polsek Kademangan, bahwa korban  pada hari Senin (17/1) berobat di dokter di kota Blitar. 

Dalam pemeriksaan korban disarankan untuk uji Lab darah, setelah lakukan Lab, hasil dari Lab keluar dan dibawa oleh korban, sedang pihak keluarga tidak mengetahui hasil lab tersebut.

Pada Senin (17/1) malam korban diketahui keluarganya meninggalkan rumah, karena tak kunjung pulang hingga malam, Bejo (55) ayah korban berusaha mencari korban di sekitar rumah namun tidak ketemu.

"Pada Selasa (18/1) pagi sekitar pukul 06.00 kakak korban Dwi Veriawan menemukan surat yang isinya bahwa hasil lab sudah keluar dengan hasil positif HIV Aids, korban tidak kuat menanggung beban ini dan ingin mati saja, kemudian ayah korban dan kakaknya berusaha mencari korban di persawahan dan ditemukan korban sudah gantung diri di pohon jati dengan menggunakan tali warna biru menghadap ke selatan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan dilaporkan ke Polsek Lodoyo Barat," terang Kapolsek Lodoyo Barat AKP Tamim Anwar SH M.Ag melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono SH.

Dalam keterangan kakak korban bahwa korban mengalami sakit sejak tiga minggu yang lalu dan masih dalam pengobatan, diduga korban alami depresi mengetahui hasil Lab yang menyatakan korban positif HIV (Aids).

Dari olah TKP petugas dari Identifikasi dan Inafis Reskrim Polres Blitar di kebun kayu jati ditemukan korban tidak ada tanda tanda unsur pidananya, murni meninggal dengan cara gantung diri, selain olah di TKP team Identifikasi juga mendatangi rumah korban, petugas  saat dalam kamar bersama keluarga korban temukan surat  yang menyatakan kalau korban positif HIV Aids dan tidak kuat menanggung beban tersebut dan ingin mati saja, dan minta maaf pada keluarga.

Atas kejadian tersebut petugas mengamankan barang bukti di TKP sepasang sandal jepit warna biru, seutas tali tampar warna biru panjang 1.5 Meter, baju lengan panjang warna hitam rangkap kaos hitam, celana panjang jeans warna hitam, celana dalam warna merah dan dua lembar surat yang ditemukan di kamar korban.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga (ayah korban) meminta untuk tidak dilakukan tindakan autopsi dan menerima kematian tersebut sudah kehendak korban dan kepastian takdir yang disertai surat pernyataan. Les

 

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…