Pembuatan Dokumen Kontrak di Luar Kewajaran di Lingkungan DPRKP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor DPRKP Kabupaten Sampang.
Kantor DPRKP Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Dibawah nahkoda Kadis PU Ir. Myhammad Zis, MT Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur disoal terkait biaya pembuatan dokumen kontrak kerja diluar kewajaran.

Akibatnya, rekanan/kontraktor yang mengeluhkan hal tersebut, bagaimana tidak, banyak kontraktor setelah bulan desember lakukan kalkulasi pengeluaran dan setelah diakumulasikan lumayan besar nilainya termasuk biaya pembuatan kontrak.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang kontraktor lokal inisial E. , "Setiap bidang punya pengumpul sendiri, itu untuk biaya pembuatan kontrak, jumlahnya bervariasi, ada mulai dari Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah sampai Rp. 4.000.000. (empat juta rupiah) bahkan ada yang saya dengar sampai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) itu tergantung dari nilai kontrak dan bidang masing masing," ungkapnya yang mewanti-wanti namanya jangan disebutkan.

Untuk itu, kata sumber tersebut tidak mengerti berapa prosentase dari nilai kontrak aslinya. " Kalau ditempatkan lain pembuatan kontrak hanya satu persen,” katanya.

Sementara di tempat terpisah Kabid, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan pada DPRKP kabupaten Sampang Siti Muatifah saat dikonfirmasi terkait pembuatan kontrak menanggapi dengan santai. " Tidak ada mas, " katanya saat ditemui di kantornya Senin, (24/1/22).gan

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…