Pamor Keris Sasar Kerumunan di Kota Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu warga saat di swab petugas. SP/Her
Salah satu warga saat di swab petugas. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Setelah Apel Gelar  Pamor Keris pada Senin ( 24/1/2022 ) di halaman Balaikota Malang, tim gabungan Pamor Keris langsung menindaklanjuti dengan mengadakan  patroli di wilayah  kota Malang pada Selasa Malam ( 25/1/2022 ). Sebagai  langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19  yang cenderung  naik khususnya Kota Malang, “Tiga Pilar” Kota Malang melakukan patroli Pamor Keris yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan S.Sos bersama instansi terkait.

Patroli yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri, Satpol PP, BNPB, Dishub, PSC 119 dan Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.

Sasaran patroli tadi malam  dibagi menjadi 2 tim, yang pertama menuju ke utara daerah Kayu Tangan Heritage kemudian Jalan Borobudur dan Jalan Sukarno Hatta. Lalu untuk tim kedua, menuju arah timur dari pusat kota Gor Ken Arok hingga Pasar Gadang. 

Dalam kegiatan patroli malam, dilakukan swab antigen secara acak di beberapa tempat kerumunan diantaranya kepada pengunjung di sepanjang Jalan Basuki Rachmad kawasan Heritage dan Jalan Sukarno Hatta, peneguran terhadap warung yang melanggar Prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai Prokes.

 "Pengunjung yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah mencatat untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes. Kemudian kita berikan tindakan fisik push up untuk menyadarkan mereka (masyarakat yang tidak memakai masker)" Ungkap Kabag Ops Polresta Malang Kota.

Patroli ini dilakukan berdasarkan meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di Wilayah Kota Malang. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM.

“Sampai terakhir kegiatan patroli sudah 14 sampling swab, dan hasilnya negatif”, papar Kadinkes Kota Malang. Sampling swab tersebut merupakan masyarakat yang tidak memakai masker, yang berkerumun melanggar protokol kesehatan dan pemilihan secara acak oleh petugas.

Selain dari hasil patroli terhadap sampling swab antigen dan pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga menyita minuman beralkohol sejumlah 24 botol dari salah satu Warkop di Kec. Kedungkandang Kota Malang. her

 

Berita Terbaru

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…