Pemkab Mojokerto Gelar Vaksinasi Booster, Ini Jadwal dan Tempatnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mulai galakkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjut atau vaksinasi booster. SP/Dwi AS
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mulai galakkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjut atau vaksinasi booster. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mulai galakkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjut atau vaksinasi booster. Selain menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor : HK.0202/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang diterbitkan pada 12 Januari 2022, vaksinasi booster ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Di hari pertama pelaksanaannya kali ini, Kamis (27/01) pagi, vaksinasi booster digelar di sejumlah titik, salah satunya di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) kantor Bupati Mojokerto. Adapun titik lain, yakni di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kantor Satpol PP, kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Dalam Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Nomor : 445/428/416-102. A/2022 yang telah ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan menyebut, pada Jumat (28/01) esok, vaksinasi booster akan dilakukan di Klenteng Mojosari, Majelis Budaya Indonesia, Pendopo Graha Maja Tama yang akan dimulai pukul 8 pagi hingga 12 siang. Sementara itu, pelaksanaan di Kantor DLH, Satpol PP, Disnakertrans Mojosari dimulai pukul 8 pagi hingga 11 siang.

Sedangkan pada Senin, (31/01), vaksinasi booster akan berlangsung mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang di Pendopo Graha Maja Tama, kantor DLH, dan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang berada di Kecamatan Sooko.

Hari terakhir, vaksinasi bakal digelar pada Rabu, (02/02) mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang di Pendopo Graha Maja Tama, kantor DPRD Kabupaten Mojokerto yang berada di Kecamatan Sooko, Kantor DLH Kabupaten Mojokerto yang berada di Kecamatan Mojosari.

Reni, salah satu tenaga vaksinator yang bertugas di Pendopo Graha Maja Tama mengatakan, jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi booster ini, yakni Pfizer dan Moderna. Vaksinasi booster di hari pertama ini focus sasarannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang pelayanan.

Untuk diketahui, agar mendapatkan vaksin booster tersebut harus memenuhi beberapa syarat, seperti syarat utama yang harus dipenuhi adalah telah mendapatkan vaksin dosis satu dan dosis kedua. Tak hanya itu, jangka waktu vaksinasi dosis kedua dengan vaksin booster yang akan dilakukan minimal adalah 6 bulan. dwi

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…