Investasi Bodong di Tuban Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Aksi penipuan berkedok investasi bodong tengah marak terjadi di masyarakat. Beberapa waktu lalu, investasi bodong yang dikendalikan seorang mahasiswi di Lamongan berhasil dibongkar polisi. Aksi serupa juga terjadi di Tuban.

Seorang perempuan muda bernama Irwid (22) asal Kelurahan Sendangharjo kecamatan Tuban ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.

Para korban rata-rata kawula muda ini tertarik promosi investasi melalui medsos bernama nitipinvest.2021. Akses ini sebagai bukti perolehan profit yang sudah dikirim ke para member.

Merasa tertarik, para peserta memasang slot 2 Januari 2022 sebesar Rp 1 rupiah dengan mentransfer uang melalui rekening milik pelapor sebesar Rp 75 juta ke Sdri IR untuk mengikuti 75 slot.

Pada 4 Januari 2022 pukul 08.03 WIB kembali mentransfer uang sebesar Rp 11 juta dan 5 Januari 2022 kembali mentransfer uang sebesar Rp 22 juta. Total ada 108 slot.

"Para pelapor saat ini ada sekitar 60 orang dengan berbagai paket atau slot yang diikuti. Mereka telah kita mintai keterangan secara maraton," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adi Makayasa, Sabtu (29/1/2022).

Dalam aksinya tersangka Irwid membuat tiga jenis paket atau slot sebesar Rp 500 ribu dan mendapat provit sebesar Rp 200 ribu. Untuk slot Rp 800 ribu mendapat profit sebesar Rp 400 ribu dan untuk slot sebesar Rp 1 juta mendapatkan profit sebesar Rp 500 ribu.

Hingga kini para korban belum mendapat pengembalian modal berikut profitnya. Pelaku berdalih hasil pencairan dana di wilayah Lamongan. Namun di Lamongan juga melakukan penipuan yang sama.

Alat bukti yang diamankan yakni satu unit kulkas merk LG ThinQ, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy beserta STNK dan kunci, HP merk Iphone 13 Maxpro dan buku tabungan atas nama tersangka.

"Penyidik Satreskrim Polres Tuban melakukan penangkapan tersangka IR, 22 Tahun di rumahnya. Dan malam ini telah ditetapkan tersangka kasus penipuan dengan modus investasi Bodong dan penggelapan," tandas kasat.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan menelusuri aset atau harta hasil penipuan modus investasi bodong.

Tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP Jo 55 KUHP jo 64 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Berita Terbaru

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…