Korupsi Pungli PTSL, Kades Sukolegok Sidoarjo Masuk Bui Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Terbukti korupsi suap uang pengurusan sertifikat tanah (PTSL) Kejari Sidoarjo menjebloskan Kades, Sukolegok, Sukodono, Rokhayani ketahanan, Senin (31/1/2022) setelah minggu lalu ditetapkan sebagai tersangka mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Rokhayani langsung dijebloskan ke penjara Kejati Jatim.

Kepala Seksi Intelijen Aditya Rakatama, SH. MH, didampingi Kasi Pidsus, Lingga Nuarie mengatakan penyidik Kejari Sidoarjo telah memanggil tersangka perihal kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

“Pada pemanggilan pertama tersangka tidak hadir dan pada pemanggilan kedua hari ini yang bersangkutan hadir. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tim penyidik berpendapat bahwa tidak ada pertimbangan untuk tidak dilakukan penahanan karena sesuai dengan KUHP pasal yang disangkakan pada tersangka bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya diatas 5 tahun dan alasan kedua pertimbangan untuk penegakan hukum,” tegas Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.

Sejak pagi tersangka sudah hadir di Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk memenuhi panggilan dengan didampingi oleh pengacara Sholeh. Petugas pun langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Rokhayani.

“Langsung kita periksa sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Aditya Rakatama, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pihaknya mempertimbangkan sesuai hak-haknya sebagai tersangka. Dan juga mempertimbangkan sesuai pasal yang disangkakan yakni pasal 11 dan pasal 12e UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Tersangka Rokhayani dititipkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Rutan Kejati Jatim. Selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 31 Januari 2002 sampai dengan tanggal 19 Februari 2002. Setelah menahan tersangka Rokhayani, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka perkara Pungli PTSL di Desa Sukolegok  akan bertambah. Sg

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…