Berikut Peran 7 Pemuda yang Pukul Truk di Jombang hingga Viral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku aksi teror upaya pengerusakan truk di Jombang saat diamankan Satreskrim Polres Jombang, Rabu (9/2/2022).
Pelaku aksi teror upaya pengerusakan truk di Jombang saat diamankan Satreskrim Polres Jombang, Rabu (9/2/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polres Jombang berhasil mengamankan tujuh orang pelaku upaya perusakan atau pemukulan truk menggunakan tongkat kayu di Jalan raya Tambakberas, Kabupaten Jombang. 

Aksi preman jalanan ini sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. 

Ketujuh pelaku diantaranya SY (15), YF (19), PK (17), FD (17), FS (18), VR (18) dan WA (25). Semuanya merupakan warga Jombang.  Para remaja ini kini tengah dimintai keterangan di ruang penyidikan oleh petugas. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menuturkan para pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian upaya penyelidikan. Mulai dari rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, plat nomor kendaraan bermotor serta foto dari video viral tersebut. 

Kepada polisi mereka mengaku hanya iseng dan ingin menunjukkan eksistensi mereka. Aksi itu juga disebut baru sekali dilakukan. Mereka lantas membuang batang kayu yang digunakan untuk meneror pengemudi truk.

Teguh menyebut para pelaku mempunyai peran masing-masing. Ketujuh remaja ini berasal dari dua kelompok berbeda. 

Satu kelompok mengambil video aksi konvoi brutal dari kelompok lain. Kemudian melakukan editing dengan cara menggabungkan foto mereka berlatar belakang Bundaran Ringin Contong dan video penyerangan truk itu.

Hasil editan itu kemudian dijadikan sebagai status media sosial oleh salah satu pelaku hingga menyebar dan viral. 

"Jadi ada dua kelompok, kelompok yang konvoi itu terjadi pada 3 Februari 2020 sedangkan kelompok yang foto itu tanggal sebelumnya, kemudian diedit dijadikan satu video dikasih musik lalu dijadikan status Whatsapp sampai viral," kata Teguh, Rabu (9/2/2022).

Sejauh ini, Polisi pun masih menunggu korban, yakni pengemudi truk berwarna putih yang viral itu melapor. 

"Kita tunggu korban melapor dulu, mereka melakukan sekali pengakuan dan hanya satu korban truk putih itu," tuturnya.

Ketujuh remaja ini tidak ditahan, mereka hanya dikenakan wajib lapor dan sanksi tilang untuk pelanggaran lalu lintasnya. 

"Kita masih menunggu korban melapor dan sementara kami tidak kami jerat pidana, hanya mereka dikenakan wajib lapor dan menahan satu sepeda motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti," ungkap Teguh.

Sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan satu geng motor merusak beberapa truk yang tengah melintas di jalan raya viral di media sosial.  

Aksi brutal sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor ini menyebar di sejumlah media sosial, terutama Instagram. 

Dalam postingan akun instagram @romansasopirtruck disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan raya Ploso - Babat, Jombang. Dimana, geng motor terlihat tersebut berupaya mengejar truk yang tengah lewat kemudian merusak bodi atau bagian bak truk menggunakan sebuah benda mirip kayu panjang secara brutal. 

Terlihat pula, sebuah truk berwarna putih kelabakan mengindari aksi iseng para pemuda yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu. Bahkan, aksi nekat para anggota geng motor ini terbilang nekat karena mereka juga terlihat menghadang truk dari arah berlawanan hingga ban truk itu turun badan jalan. 

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap para pelaku yang ada dalam rekaman video viral itu. Arief

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…