Rindy Anita Gelapkan Uang Rp 221 Juta, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga saksi dihadirkan jaksa, Robert (kiri), M. Agus (dua kiri) dan Lusiana Kurnia Sari memberikan keterangan di persidangan.SP/BUDI 
Tiga saksi dihadirkan jaksa, Robert (kiri), M. Agus (dua kiri) dan Lusiana Kurnia Sari memberikan keterangan di persidangan.SP/BUDI 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Toko Arif Fahrudin tidak pernah memesan 2.600 karton wafer Tango ke PT Arta Boga Cemerlang (ABC). Pemilik toko yang beralamat di Jalan Kenjeran ini kaget saat ditagih pembayaran pesanan senilai Rp 221 juta tersebut oleh pihak PT ABC. Ternyata, Rindy Anita Mareta Sari, sales marketing perusahaan tersebut yang memesan barang itu. Dia membuat pesanan fiktif seolah-olah Toko Arif Fahrudin yang memesannya.  

Jaksa penuntut umum Damang Anubowo dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Rindy membuat faktur fiktif yang diserahkan ke admin entry untuk diproses. "Terdakwa menyerahkan faktur penjualan barang yang telah dibuat sendiri oleh terdakwa tersebut serta memberikan informasi adanya customer yang melakukan order barang yaitu dari toko Arif Fahrudin," ujar jaksa Damang saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (09/02/2022).

Admin Lusiana Kurnia Sari yang percaya dengan terdakwa memproses pemesanan barang tersebut. Dia mencetak sesuai pemesanan barang fiktif yang telah terdakwa ajukan. Lusiana juga berkoordinasi dengan kepala bagian pengiriman barang dan mencetak Rekapan Pengambilan Barang (RPB). Setelah itu, Lusiana menyerahkan RPB ke bagian gudang dan diteruskan surat jalan pengiriman barang beserta barang pesanan berupa 2.600 karton wafer itu ke sopir M. Agus. 

"Terdakwa datang ke saya mengatakan pihak toko Arif meminta bantuan supaya mengirim langsung ke toko yang sesuai dengan tanda terima pengganti faktur di toko di Waru, Sidoarjo," kata Agus saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan. 

Toko tersebut milik Iraniah Samudra yang tidak ada hubungannya dengan toko Arif. Agus percaya dengan terdakwa menerima tanda terima faktur yang dibuat oleh terdakwa sendiri. Robert, area sales manager PT ABC menambahkan, toko Arif mengaku tidak pernah memesan dan menerima barang tersebut saat ditagih pembayaran.  

"Barang itu ternyata dijual sendiri secara eceran oleh terdakwa. Uangnya tidak disetor ke kantor," kata Robert yang juga bersaksi dalam persidangan. 

Rindy yang tidak didampingi pengacara tidak membantah keterangan para saksi. Dia mengakui telah membuat pesanan fiktif di perusahaan tempatnya bekerja PT.Arta Boga Cemerlang (ABC) di Jalan Panjang Jiwo no. 48-50 Surabaya, "Benar Yang Mulia," kata Rindy dalam sidang secara online.

 Akibat perbuatan terdakwa, PT Arta Boga Cemerlang mengalami kerugian sebesar Rp.221 juta.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Damang Anubowo, dari Kejari Surabaya, menjerat terdakwa dengan pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 374 KUHPidana.

Terdakwa Rindy Anita Mareta Sari,saat mendengarkan keterangan mantan teman kantornya di ruang Garuda 1 PN Surabaya, secara online.Rabu (09/02/2022).bd

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…