Proyek Siluman Jalan Usaha Tani, Disperta Jombang Akui Ada Kesalahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. SP/Arief
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, terus menuai polemik.

Disperta Kabupaten Jombang terkesan tutup mata, meski pengerjaan JUT rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini yang didanai Dana Infrastruktur Desa (DID) 2021 (sebelumnya ditulis DAK) sebesar Rp 315  juta tersebut tanpa papan nama alias proyek siluman.

Kurangnya pengawasan di lapangan disinyalir berakibat pekerjaan proyek diduga dikerjakan asal-asalan.

Proyek dengan metode lelang itu  diduga menabrak aturan Pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, serta Permen PU 29/2006. Dalam Perpres tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

"Mungkin kesalahan saat merancang RAB tidak dicantumkan papan informasi proyek JUT," kata pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pertanian Jombang, Endah, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, dari hasil survei di lokasi pengerjaan JUT yang baru rampung dikerjakan dua sampai tiga bulan lalu. Memang ditemukan crack atau retakan di beberapa bagian. "Dari laporan hasil survei tadi, ada sedikit retakan tapi kecil. Hanya memang tidak ada papan proyeknya saja," tandas Endah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperta Jombang, Didik menambahkan dalam penyusunan RAB memang tidak mencantumkan papan informasi proyek JUT Rp 350 juta tersebut.

"Dalam penyusunan RAB memang tidak dicantumkan papan informasi. Mungkin itu kesalahan kita. Kontraktornya dibebani tidak mau, karena tidak dicantumkan," tandasnya. Diketahui, proyek pembangunan JUT tidak dikerjakan oleh Poktan tetapi menggunakan metode penunjukan langsung.

"Ini kegiatan dari Dinas Pertanian. Yang mengerjakan proyek JUT orang luar bukan kelompok tani sini. Baru sekitar dua atau tiga bulan dikerjakan," kata warga berinisial P, Kamis (10/2/2022).

Hasil penelusuran di lokasi pembangunan JUT Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sebab, meski baru sekitar dua sampai tiga bulan rampung dikerjakan, sudah nampak retakan dibeberapa titik jalan. Selain itu proyek jalan rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar.

Dimungkinkan sebelum dilakukan perkerasan jalan dengan menggunakan beton, lapisan jalan di bawah perkerasan tidak dilakukan uji CBR (California Bearing Ratio). CBR merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui kekuatan tanah. Pengerjaan lapisan bagian bawah rabat beton juga disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sehingga kondisi saat ini JUT itu menjadi kembali rusak dengan batu yang berserakan pada bagian lapisan bawah.

"Pada sisi bagian kanan kiri jalan rabat beton juga tidak diberi tanah urug. Papan informasi proyek juga tidak ada," kata warga lainnya menambahkan.

Diungkapkannya, proyek pengerjaan JUT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso itu juga tidak dilengkapi dengan papan informasi untuk transparansi anggaran.rif

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…