Proyek Siluman Jalan Usaha Tani, Disperta Jombang Akui Ada Kesalahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. SP/Arief
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, terus menuai polemik.

Disperta Kabupaten Jombang terkesan tutup mata, meski pengerjaan JUT rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini yang didanai Dana Infrastruktur Desa (DID) 2021 (sebelumnya ditulis DAK) sebesar Rp 315  juta tersebut tanpa papan nama alias proyek siluman.

Kurangnya pengawasan di lapangan disinyalir berakibat pekerjaan proyek diduga dikerjakan asal-asalan.

Proyek dengan metode lelang itu  diduga menabrak aturan Pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, serta Permen PU 29/2006. Dalam Perpres tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

"Mungkin kesalahan saat merancang RAB tidak dicantumkan papan informasi proyek JUT," kata pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pertanian Jombang, Endah, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, dari hasil survei di lokasi pengerjaan JUT yang baru rampung dikerjakan dua sampai tiga bulan lalu. Memang ditemukan crack atau retakan di beberapa bagian. "Dari laporan hasil survei tadi, ada sedikit retakan tapi kecil. Hanya memang tidak ada papan proyeknya saja," tandas Endah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperta Jombang, Didik menambahkan dalam penyusunan RAB memang tidak mencantumkan papan informasi proyek JUT Rp 350 juta tersebut.

"Dalam penyusunan RAB memang tidak dicantumkan papan informasi. Mungkin itu kesalahan kita. Kontraktornya dibebani tidak mau, karena tidak dicantumkan," tandasnya. Diketahui, proyek pembangunan JUT tidak dikerjakan oleh Poktan tetapi menggunakan metode penunjukan langsung.

"Ini kegiatan dari Dinas Pertanian. Yang mengerjakan proyek JUT orang luar bukan kelompok tani sini. Baru sekitar dua atau tiga bulan dikerjakan," kata warga berinisial P, Kamis (10/2/2022).

Hasil penelusuran di lokasi pembangunan JUT Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sebab, meski baru sekitar dua sampai tiga bulan rampung dikerjakan, sudah nampak retakan dibeberapa titik jalan. Selain itu proyek jalan rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar.

Dimungkinkan sebelum dilakukan perkerasan jalan dengan menggunakan beton, lapisan jalan di bawah perkerasan tidak dilakukan uji CBR (California Bearing Ratio). CBR merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui kekuatan tanah. Pengerjaan lapisan bagian bawah rabat beton juga disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sehingga kondisi saat ini JUT itu menjadi kembali rusak dengan batu yang berserakan pada bagian lapisan bawah.

"Pada sisi bagian kanan kiri jalan rabat beton juga tidak diberi tanah urug. Papan informasi proyek juga tidak ada," kata warga lainnya menambahkan.

Diungkapkannya, proyek pengerjaan JUT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso itu juga tidak dilengkapi dengan papan informasi untuk transparansi anggaran.rif

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…