Proyek Siluman Jalan Usaha Tani, Disperta Jombang Akui Ada Kesalahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. SP/Arief
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, terus menuai polemik.

Disperta Kabupaten Jombang terkesan tutup mata, meski pengerjaan JUT rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini yang didanai Dana Infrastruktur Desa (DID) 2021 (sebelumnya ditulis DAK) sebesar Rp 315  juta tersebut tanpa papan nama alias proyek siluman.

Kurangnya pengawasan di lapangan disinyalir berakibat pekerjaan proyek diduga dikerjakan asal-asalan.

Proyek dengan metode lelang itu  diduga menabrak aturan Pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, serta Permen PU 29/2006. Dalam Perpres tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

"Mungkin kesalahan saat merancang RAB tidak dicantumkan papan informasi proyek JUT," kata pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pertanian Jombang, Endah, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, dari hasil survei di lokasi pengerjaan JUT yang baru rampung dikerjakan dua sampai tiga bulan lalu. Memang ditemukan crack atau retakan di beberapa bagian. "Dari laporan hasil survei tadi, ada sedikit retakan tapi kecil. Hanya memang tidak ada papan proyeknya saja," tandas Endah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperta Jombang, Didik menambahkan dalam penyusunan RAB memang tidak mencantumkan papan informasi proyek JUT Rp 350 juta tersebut.

"Dalam penyusunan RAB memang tidak dicantumkan papan informasi. Mungkin itu kesalahan kita. Kontraktornya dibebani tidak mau, karena tidak dicantumkan," tandasnya. Diketahui, proyek pembangunan JUT tidak dikerjakan oleh Poktan tetapi menggunakan metode penunjukan langsung.

"Ini kegiatan dari Dinas Pertanian. Yang mengerjakan proyek JUT orang luar bukan kelompok tani sini. Baru sekitar dua atau tiga bulan dikerjakan," kata warga berinisial P, Kamis (10/2/2022).

Hasil penelusuran di lokasi pembangunan JUT Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sebab, meski baru sekitar dua sampai tiga bulan rampung dikerjakan, sudah nampak retakan dibeberapa titik jalan. Selain itu proyek jalan rabat beton dengan panjang sekitar 271,7 meter ini diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar.

Dimungkinkan sebelum dilakukan perkerasan jalan dengan menggunakan beton, lapisan jalan di bawah perkerasan tidak dilakukan uji CBR (California Bearing Ratio). CBR merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui kekuatan tanah. Pengerjaan lapisan bagian bawah rabat beton juga disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sehingga kondisi saat ini JUT itu menjadi kembali rusak dengan batu yang berserakan pada bagian lapisan bawah.

"Pada sisi bagian kanan kiri jalan rabat beton juga tidak diberi tanah urug. Papan informasi proyek juga tidak ada," kata warga lainnya menambahkan.

Diungkapkannya, proyek pengerjaan JUT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang di Dusun Sidomulyo, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso itu juga tidak dilengkapi dengan papan informasi untuk transparansi anggaran.rif

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…