Beri Paparan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2023, Ayni Zuroh Jabarkan Pokir dan Rekomendasi Awal Dewan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Feb 2022 18:34 WIB

Beri Paparan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2023, Ayni Zuroh Jabarkan Pokir dan Rekomendasi Awal Dewan

i

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh saat menandatangani kesepakatan atas Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2023 dihadapan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. SP/Dwy AS

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh memberikan paparan pentingnya sinkronisasi politik prioritas pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2023 dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 di Pendopo Graha Maja Tama, Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/2/2022).

Petinggi DPRD Kabupaten Mojokerto ini menyebut, dalam upaya perwujudan visi Kabupaten Mojokerto, proses penting yang harus dilakukan adalah bagiamana menjabarkan dokumen RPJMD 2021 - 2026 menjadi RKPD setiap tahunnya di dokumen RKPD.

Baca Juga: Bupati Gelar Sema'an Alquran Jelang Hari Jadi Kabupaten Mojokerto

"Salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD berupa dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) yang terangkum kedalam seluruh urusan kewenangan pemerintah," tegasnya.

Politisi PKB ini menjabarkan, pokir DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. Dan disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.

"Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pokir dewan dimasukkan kedalam e-planning dan pokir yang disampaikan setelah melewati batas waktu dijadikan bahan masukkan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan atau pada penyusunan RKPD tahun berikutnya," tukasnya.

Masih kata Ayni, dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan langkah - langkah strategis prioritas pembangunan, DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk menjaga konsistensi pokir yang selaras dengan program, kegiatan sampai dengan sub kegiatan yang tertuang dalam RPJMD.

"Dewan akan senantiasa mengarahkan pokir sesuai dengan bidang urusan perangkat daerah pelaksana. Serta memastikan digunakan sebagai bahan pembanding dan pelengkap rancangan RKPD tiap tahunnya," urainya.

WhatsApp_Image_2022-02-15_at_18.26.05_1WhatsApp_Image_2022-02-15_at_18.26.05_1

Dalam forum kali ini, Ayni juga membeberkan tujuh rekomendasi awal DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2023.

Diantarnya yakni, mendorong peningkatan kualitas SDM tenaga kerja lokal agar mampu bersaing pada perkembangan kebutuhan pasar tenaga kerja di lapangan usaha sektor formal.

Baca Juga: Cegah Penyebaran DBD, Pemkab Mojokerto Gelar Fogging Serentak

Serta dibutuhkan program kajian pemetaan antara kompetensi tenaga kerja, kebutuhan perusahaan dan penyerapan tenaga kerja lokal atas investasi yang masuk di Kabupaten Mojokerto.

"Kita juga memerlukan urgensitas akselerasi peningkatan IPM melalui kebijakan pendidikan dengan mengedepankan penguasaan sains dan teknologi," tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan soal revitalisasi fungsi Puskesmas melalui standarisasi sarpras dan tenaga medis. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan mengutamakan program serta kegiatan yang lebih terfokus pada pencegahan KDRT.

"Kapasitas anggaran program bedah rumah juga perlu ditingkatkan, termasuk juga anggaran untuk program sanitasi keluarga miskin di kawasan kumuh," ujarnya.

Dan yang terakhir, ujar Ayni, Dewan juga merekomendasikan adanya perhatian bagi kelompok tani dan pihak lain yang terkait.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

"Agar harus benar-benar di dorong untuk menjadi bagian penting pembangunan pertanian yang unggul, produktif dan mensejahterakan pelaku pertanian," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, meminta setelah tahapan konsultasi publik selesai, usulan reses setiap anggota DPRD bisa segera
dimasukkan ke dalam sistem informasi SIPD oleh Sekretariat DPRD.

"Ini agar perangkat daerah teknis bisa segera memverifikasi dan menyampaikan hasilnya saat
Musrenbang tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada 29 Maret 2022 nanti," harapnya.

Sekedar informasi, diakhir acara, dilakukan prosesi penandatangan kesepakatan atas Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2023 yang diwakili oleh, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bambang Eko Wahyudi, Dinas Pendidikan Zainul Airifin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rinaldi Rizal Sabirin, serta Camat Mojosari Mujib. Dwi

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU