Wabup Gresik Sosialisasi Konvensi Hak Anak kepada Pejabat Eselon II

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Aminatun Habibah didampingi Kadis KBPP Saifudin Ghozali dan Asisten Setda Abu Hassan saat menyosialisasikan konvensi hak anak kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik. SP/Grs
Wabup Aminatun Habibah didampingi Kadis KBPP Saifudin Ghozali dan Asisten Setda Abu Hassan saat menyosialisasikan konvensi hak anak kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebagai individu yang belum mencapai kedewasaan, anak-anak memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik, Rabu (16/2).

Definisi anak sendiri sebagaimana UU Nomor 17 Tahun 2016, disebutkan bahwa anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun, termasuk janin yang masih dalam kandungan.

Bu Min, sapaan akrab Wabup Gresik menegaskan bahwa Kabupaten Gresik berupaya untuk menjadi kabupaten layak anak. Artinya, Kabupaten Gresik memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak.

"Kabupaten layak anak juga merupakan salah satu indikator sasaran kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelas Bu Min.

Mengingat peranan anak-anak sebagai generasi penerus kita di masa depan, Wabup perempuan pertama di Gresik ini menekankan pemenuhan 4 hak dasar yang wajib dipenuhi kepada anak-anak. Yaitu, hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak berpartisipasi.

"Pemerintah memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tegas Bu Min

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bu Min meminta kepada OPD terkait untuk bisa mengedepankan pembinaan kepada anak-anak yang membutuhkan. Dan kepada masyarakat, Bu Min berharap kesadarannya untuk menghentikan tindak eksploitasi yang masih kerap terjadi.

Disinggung juga oleh Bu Min bahwa, Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berdiri sejak tahun 2004 di Kabupaten Gresik akan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun ini.

"Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya-upaya kita dalam rangka komitmen untuk bisa memprioritaskan pemenuhan perlindungan kepada anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Gresik," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara daring di ruang Graita Eka Praja lantai 2 Kantor Bupati Gresik ini menghadirkan narasumber Rohika Kurniadi Sari selaku asdep pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Gresik.

Tampak hadir mendampingi Bu Min di ruang Graita Eka Praja Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPP) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Abu Hassan. grs

 

 

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…