Wabup Gresik Sosialisasi Konvensi Hak Anak kepada Pejabat Eselon II

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Aminatun Habibah didampingi Kadis KBPP Saifudin Ghozali dan Asisten Setda Abu Hassan saat menyosialisasikan konvensi hak anak kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik. SP/Grs
Wabup Aminatun Habibah didampingi Kadis KBPP Saifudin Ghozali dan Asisten Setda Abu Hassan saat menyosialisasikan konvensi hak anak kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebagai individu yang belum mencapai kedewasaan, anak-anak memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik, Rabu (16/2).

Definisi anak sendiri sebagaimana UU Nomor 17 Tahun 2016, disebutkan bahwa anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun, termasuk janin yang masih dalam kandungan.

Bu Min, sapaan akrab Wabup Gresik menegaskan bahwa Kabupaten Gresik berupaya untuk menjadi kabupaten layak anak. Artinya, Kabupaten Gresik memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak.

"Kabupaten layak anak juga merupakan salah satu indikator sasaran kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelas Bu Min.

Mengingat peranan anak-anak sebagai generasi penerus kita di masa depan, Wabup perempuan pertama di Gresik ini menekankan pemenuhan 4 hak dasar yang wajib dipenuhi kepada anak-anak. Yaitu, hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak berpartisipasi.

"Pemerintah memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tegas Bu Min

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bu Min meminta kepada OPD terkait untuk bisa mengedepankan pembinaan kepada anak-anak yang membutuhkan. Dan kepada masyarakat, Bu Min berharap kesadarannya untuk menghentikan tindak eksploitasi yang masih kerap terjadi.

Disinggung juga oleh Bu Min bahwa, Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berdiri sejak tahun 2004 di Kabupaten Gresik akan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun ini.

"Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya-upaya kita dalam rangka komitmen untuk bisa memprioritaskan pemenuhan perlindungan kepada anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Gresik," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara daring di ruang Graita Eka Praja lantai 2 Kantor Bupati Gresik ini menghadirkan narasumber Rohika Kurniadi Sari selaku asdep pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Gresik.

Tampak hadir mendampingi Bu Min di ruang Graita Eka Praja Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPP) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Abu Hassan. grs

 

 

Berita Terbaru

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…