Wabup Gresik Sosialisasi Konvensi Hak Anak kepada Pejabat Eselon II

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Aminatun Habibah didampingi Kadis KBPP Saifudin Ghozali dan Asisten Setda Abu Hassan saat menyosialisasikan konvensi hak anak kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik. SP/Grs
Wabup Aminatun Habibah didampingi Kadis KBPP Saifudin Ghozali dan Asisten Setda Abu Hassan saat menyosialisasikan konvensi hak anak kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebagai individu yang belum mencapai kedewasaan, anak-anak memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Gresik, Rabu (16/2).

Definisi anak sendiri sebagaimana UU Nomor 17 Tahun 2016, disebutkan bahwa anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun, termasuk janin yang masih dalam kandungan.

Bu Min, sapaan akrab Wabup Gresik menegaskan bahwa Kabupaten Gresik berupaya untuk menjadi kabupaten layak anak. Artinya, Kabupaten Gresik memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak.

"Kabupaten layak anak juga merupakan salah satu indikator sasaran kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelas Bu Min.

Mengingat peranan anak-anak sebagai generasi penerus kita di masa depan, Wabup perempuan pertama di Gresik ini menekankan pemenuhan 4 hak dasar yang wajib dipenuhi kepada anak-anak. Yaitu, hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak berpartisipasi.

"Pemerintah memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tegas Bu Min

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bu Min meminta kepada OPD terkait untuk bisa mengedepankan pembinaan kepada anak-anak yang membutuhkan. Dan kepada masyarakat, Bu Min berharap kesadarannya untuk menghentikan tindak eksploitasi yang masih kerap terjadi.

Disinggung juga oleh Bu Min bahwa, Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berdiri sejak tahun 2004 di Kabupaten Gresik akan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun ini.

"Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya-upaya kita dalam rangka komitmen untuk bisa memprioritaskan pemenuhan perlindungan kepada anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Gresik," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara daring di ruang Graita Eka Praja lantai 2 Kantor Bupati Gresik ini menghadirkan narasumber Rohika Kurniadi Sari selaku asdep pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Gresik.

Tampak hadir mendampingi Bu Min di ruang Graita Eka Praja Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPP) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Abu Hassan. grs

 

 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…