Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto dok Polres Jombang).
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto dok Polres Jombang).

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Pria 28 tahun dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang, lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial PHS, warga Candimulyo, Kecamatan Jombang, dibekuk ketika melintas Jalan Panglima Sudirman, Desa Pulo Lor.

Dari tangan PHS, polisi mengamankan barang bukti tiga plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing 1,05 gram; 1,04 gram dan 22,38 gram dengan jumlah total berat kotor keseluruhan 24,47 gram atau berat bersih 23 gram.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman mengatakan penangkapan PHS merupakan hasil pengembangan dari tersangka berinisial EHK, seorang residivis yang sebelumnya ditangkap di Desa Banjardowo.

"Pelaku saat itu akan melakukan transaksi sabu dengan pelanggannya. Namun, terlebih dahulu tertangkap oleh anggota yang sudah mengintainya," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu didapat dari seseorang di luar daerah dengan transaksi sistem ranjau. pengakuan itu masih terus didalami penyidik agar pemasok barang haram berupa sabu bisa segera tertangkap.

"Kami tetap laksanakan lidik, dan sudah ada beberapa target dpo di luar kota jombang yang berkaitan dengan kasus ini," pungkasnya. Akibat perbuatannya itu pemuda yang tidak lulus sd tersebut dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.rif

Berita Terbaru

AS Setujui Arab Saudi Bikin Energi Nuklir

AS Setujui Arab Saudi Bikin Energi Nuklir

Kamis, 27 Agu 2026 07:23 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengirimkan rancangan perjanjian dengan Arab Saudi mengenai energi nuklir sipil kepada Kongres…

Pembatasan Pembelian Pertalite, Diundur

Pembatasan Pembelian Pertalite, Diundur

Kamis, 27 Agu 2026 07:21 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite, akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi…

Mantan Menteri Koperasi Bisiki Jokowi

Mantan Menteri Koperasi Bisiki Jokowi

Kamis, 27 Agu 2026 07:19 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Video yang memuat suasana pertemuan di sebuah ruangan di mana Budi Arie duduk di sebelah Jokowi. Dalam video singkat tersebut, Mantan…

KEPALA BEA DAN CUKAI KEDIRI, DITAHAN KPK

KEPALA BEA DAN CUKAI KEDIRI, DITAHAN KPK

Kamis, 27 Agu 2026 07:15 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai…

Pemred Radit Korban Mafia Kasus

Pemred Radit Korban Mafia Kasus

Kamis, 27 Agu 2026 07:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:12 WIB

KEPADA: Rakyat Indonesia, Dewan Pers, AJI, PWI, LBH Pers, Kapolri, dan Para Penguasa yang Lupa, Dengan cinta dan dengan marah, kami menulis surat ini. Kami…

Peringati Maulid Nabi dan HUT RI, Pemkot Mojokerto Datangkan Da'i Kondang Ustadz Zacky Mirza

Peringati Maulid Nabi dan HUT RI, Pemkot Mojokerto Datangkan Da'i Kondang Ustadz Zacky Mirza

Kamis, 27 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar pengajian akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT ke-81 …