Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto dok Polres Jombang).
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto dok Polres Jombang).

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Pria 28 tahun dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang, lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial PHS, warga Candimulyo, Kecamatan Jombang, dibekuk ketika melintas Jalan Panglima Sudirman, Desa Pulo Lor.

Dari tangan PHS, polisi mengamankan barang bukti tiga plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing 1,05 gram; 1,04 gram dan 22,38 gram dengan jumlah total berat kotor keseluruhan 24,47 gram atau berat bersih 23 gram.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman mengatakan penangkapan PHS merupakan hasil pengembangan dari tersangka berinisial EHK, seorang residivis yang sebelumnya ditangkap di Desa Banjardowo.

"Pelaku saat itu akan melakukan transaksi sabu dengan pelanggannya. Namun, terlebih dahulu tertangkap oleh anggota yang sudah mengintainya," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu didapat dari seseorang di luar daerah dengan transaksi sistem ranjau. pengakuan itu masih terus didalami penyidik agar pemasok barang haram berupa sabu bisa segera tertangkap.

"Kami tetap laksanakan lidik, dan sudah ada beberapa target dpo di luar kota jombang yang berkaitan dengan kasus ini," pungkasnya. Akibat perbuatannya itu pemuda yang tidak lulus sd tersebut dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.rif

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…