Resahkan Warga, Wakil Ketua Laila Mufidah Minta Pemkot Lakukan Penertiban 64 Bangli di Gebang Putih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Feb 2022 19:09 WIB

Resahkan Warga, Wakil Ketua Laila Mufidah Minta Pemkot Lakukan Penertiban 64 Bangli di Gebang Putih

i

Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Lailai Mufidah saat meninjau keberadaan 64 bangunan liar (Bangli) di atas saluran air Jalan Gebang Putih, Jumat (18/2) pagi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah langsung merespon laporan warga RW 07 Kelurahan Gebang terkait keberadaan 64 bangunan liar (Bangli) di atas saluran air meresahkan warga sekitar. 

Meski kondisi cuaca di Jalan Gebang Putih di guyur hujan Laila Mufidah bersama jajaran perangkat Kelurahan Gebang Putih, Jumat (18/2) pagi, turun di lokasi puluhan Bangli yang sebagian telah dimanfaatkan para warga untuk membuka usaha. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

Oleh karena itu, Laila Mufidah dengan tegas mengimbau kepada warga berdomisili Surabaya maupun non Surabaya agar segera menghentikan berjualan apapun di lokasi tersebut. 

"Kami minta kepada warga agar tidak berjualan di sini dan tidak lagi memperpanjang kontrak sewa maupun menambah kontrak bidak atau stan lain di lokasi. Yang jelas keberadaan bangunan di atas saluran air ini ilegal dan melanggar aturan dan ketentuan," ungkap Laila Mufidah saat ditemui di lokasi tersebut. 

Laila Mufidah juga meminta kepada pihak kelurahan agar menelusuri siapa yang berperan dan berani menarik uang sewa per tahunnya berkisar Rp 10 juta - 20 juta setiap stan tersebut. 

"Kami minta agar puluhan bangli di sepanjang saluran air ini sebelum memasuki bulan ramadhan segera dibongkar," tegas Ketua Perempuan Bangsa Kota Surabaya ini. 

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Langkah konkret ke depan, pihaknya segera berkoordinasi dengan anggota Komisi C DPRD bidang pembangunan serta jajaran Pemkot Surabaya untuk membongkar puluhan bangli  tersebut. 

"Dalam waktu dekat kami segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk penertiban bangli tersebut. Yang jelas keberadaan bangli - bangli di Kota Surabaya tidak segera dibongkar sangat mengganggu saluran air. Dan jelas, keberadaan bangli ini merusak tatanan estetika Kota Pahlawan ini," tandasnya. 

Sementara itu, Lurah Gebang Putih Indriani Setiyawati, pihaknya segera melakukan musyawarah dan mendata para pedagang yang sudah menempati atau menyewa bangli tersebut. 

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

"Jika para pedagang ini berstatus warga domisili Surabaya dan jika tidak memiliki tempat tinggal akan kita taruh di rusunawa. Sebaliknya bagi warga non domisili Surabaya jika tidak punya tempat tinggal akan kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata mantan Kasipem Kelurahan Keputih ini. 

Terpisah, Jarianto salah satu pemilik stan di Jalan Gebang Putih mengaku dirinya telah melakukan transaksi atau membayar sewa stan tersebut sebesar Rp 10 juta per tahun kepada salah satu warga setempat. Dirinya telah mengontrak stan selama 3 tahun. 

"Stan ini sudah saya tempati hampir 8 bulan berjalan. Itupun saya juga telah merenovasi bangunan dan menambah fasilitas kamar mandi habis lebih kurang 35 jutaan. Karena lokasinya strategis, dirinya justru akan menambah stan di sini," singkat dia. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU