Resahkan Warga, Wakil Ketua Laila Mufidah Minta Pemkot Lakukan Penertiban 64 Bangli di Gebang Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Lailai Mufidah saat meninjau keberadaan 64 bangunan liar (Bangli) di atas saluran air Jalan Gebang Putih, Jumat (18/2) pagi.
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Lailai Mufidah saat meninjau keberadaan 64 bangunan liar (Bangli) di atas saluran air Jalan Gebang Putih, Jumat (18/2) pagi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah langsung merespon laporan warga RW 07 Kelurahan Gebang terkait keberadaan 64 bangunan liar (Bangli) di atas saluran air meresahkan warga sekitar. 

Meski kondisi cuaca di Jalan Gebang Putih di guyur hujan Laila Mufidah bersama jajaran perangkat Kelurahan Gebang Putih, Jumat (18/2) pagi, turun di lokasi puluhan Bangli yang sebagian telah dimanfaatkan para warga untuk membuka usaha. 

Oleh karena itu, Laila Mufidah dengan tegas mengimbau kepada warga berdomisili Surabaya maupun non Surabaya agar segera menghentikan berjualan apapun di lokasi tersebut. 

"Kami minta kepada warga agar tidak berjualan di sini dan tidak lagi memperpanjang kontrak sewa maupun menambah kontrak bidak atau stan lain di lokasi. Yang jelas keberadaan bangunan di atas saluran air ini ilegal dan melanggar aturan dan ketentuan," ungkap Laila Mufidah saat ditemui di lokasi tersebut. 

Laila Mufidah juga meminta kepada pihak kelurahan agar menelusuri siapa yang berperan dan berani menarik uang sewa per tahunnya berkisar Rp 10 juta - 20 juta setiap stan tersebut. 

"Kami minta agar puluhan bangli di sepanjang saluran air ini sebelum memasuki bulan ramadhan segera dibongkar," tegas Ketua Perempuan Bangsa Kota Surabaya ini. 

Langkah konkret ke depan, pihaknya segera berkoordinasi dengan anggota Komisi C DPRD bidang pembangunan serta jajaran Pemkot Surabaya untuk membongkar puluhan bangli  tersebut. 

"Dalam waktu dekat kami segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk penertiban bangli tersebut. Yang jelas keberadaan bangli - bangli di Kota Surabaya tidak segera dibongkar sangat mengganggu saluran air. Dan jelas, keberadaan bangli ini merusak tatanan estetika Kota Pahlawan ini," tandasnya. 

Sementara itu, Lurah Gebang Putih Indriani Setiyawati, pihaknya segera melakukan musyawarah dan mendata para pedagang yang sudah menempati atau menyewa bangli tersebut. 

"Jika para pedagang ini berstatus warga domisili Surabaya dan jika tidak memiliki tempat tinggal akan kita taruh di rusunawa. Sebaliknya bagi warga non domisili Surabaya jika tidak punya tempat tinggal akan kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata mantan Kasipem Kelurahan Keputih ini. 

Terpisah, Jarianto salah satu pemilik stan di Jalan Gebang Putih mengaku dirinya telah melakukan transaksi atau membayar sewa stan tersebut sebesar Rp 10 juta per tahun kepada salah satu warga setempat. Dirinya telah mengontrak stan selama 3 tahun. 

"Stan ini sudah saya tempati hampir 8 bulan berjalan. Itupun saya juga telah merenovasi bangunan dan menambah fasilitas kamar mandi habis lebih kurang 35 jutaan. Karena lokasinya strategis, dirinya justru akan menambah stan di sini," singkat dia. Alq

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…