Bekerja di Luar Tugas Pokoknya, Brigjen Junior, Ditahan teman Seangkatannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Brigjen TNI Junior Tumilaar
Brigjen TNI Junior Tumilaar

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Masih ingat Brigjen TNI Junior Tumilaar yang menyurati Kapolri hingga berujung dicopot sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka?

Ia setelah dipindah ke Jakarta, masih membela korban penggusuran di wilayah Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Akhirnya ditahan  di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat oleh Danpuspomad.

Kasad Jenderal Dudung Abdurahman, tak membantah, penahanan Brigjen Junior. “ Brigjen Junior ini teman seangkatan saya,” kata Jenderal Dudung ketika dihubungi wartawan pada Selasa (22/2/2022).

Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," jelas Dudung.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," ingat Dudung.

 

Kawan Litting Dudung

Jenderal Dudung melakukan tindakan tegas kepada Brigjen Junior meski jenderal bintang satu itu adalah kawan lettingnya sendiri.

Brigjen Junior dan Jenderal Dudung merupakan teman seangkatan saat menempuh pendidikan di Akademi Militer.

Keduanya sama-sama lulus dari Akmil pada tahun 1988, meski Brigjen Tumilaar masuk setahun lebih dahulu.

Brigjen Junior Tumilaar merupakan lulusan 1988-A dari kecabangan Zeni, sementara Jenderal Dudung lulusan Akmil 1988-B dari kecabangan infanteri.

Pada tahun 1988 memang terjadi lulusan kembar, baik Akmil, AAL, AAU, maupun Akpol.

Hal itu karena terjadi perubahan pola pendidikan dari empat tahun menjadi tiga tahun.

Abituren 1988-A merupakan perwira werfing (masuk pendidikan) pada 1984, sedangkan abituren 1988 B merupakan perwira werfing pada 1985.

 

 Brigjen Junior Sakit Lambung

Secara terpisah Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, mengonfirmasi Brigjen TNI Junior Tumilaar saat ini tengah dititipkan penahanannya oleh Oditur Militer Tinggi (Odmiliti) II pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok. Dibenarkan Brigjen Junior sempat mengalami sakit asam lambung.

Chandra juga menegaskan Junior telah diperiksa oleh Dokter Puspomad dan diberikan pengobatan.

"Brigjen TNI JT sejak 2 hari lalu mengalami gangguan kesehatan (Asam Lambung) dan telah diperiksa oleh Dokter Puspomad serta diberikan pengobatan," kata Chandra, pada Selasa (22/2/2022).

Chandra juga mengungkapkan bahwa berkas perkara Brigjen TNI Junior Tumilaar telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta.

Ia menjelaskan Junior ditahan dalam rangka proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Militer dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya serta menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM."Penahanan oleh Puspomad dilaksanakan terhitung mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 15 Februari 2021 dan Berkas Perkara atas kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta," kata Chandra.

 

Kirim Surat ke Presiden

Saat ditahan,  Junior memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Junior.

Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI. n jk, er

Berita Terbaru

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan pembangunan daerah harus direncanakan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat, …

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sekemisnya, Polres Blitar bersinergi (Gabungan) dengan instansi…

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…