Agung Nugroho Karyawan Palsu Gasak Uang Rp 5,4 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Fathol Rasyid, saat menyidangkan  terdakwa Agung Nugroho di ruang sari PN Surabaya.Selasa (01/03/2022). SP/BUDI
Jaksa Fathol Rasyid, saat menyidangkan  terdakwa Agung Nugroho di ruang sari PN Surabaya.Selasa (01/03/2022). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Muslim datang ke dealer resmi Honda di Jalan Diponegoro untuk menukar tambah sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang lama dengan yang baru. Saat masuk ke diler tersebut, dia ditemui Agung Nugroho yang mengaku sebagai karyawan di situ. Namun, setelah menerima uang dari Muslimin, Agung menghilang. Ternyata Agung bukan karyawan dealer tersebut.

Jaksa penuntut umum Fathol Rasyid dalam dakwaannya menyatakan, Agung kepada Muslimin mengaku sebagai sales bagian lapangan. Muslimin yang percaya mengutarakan niatnya mendatangi dealer tersebut. Dia mengaku akan menukar sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang lama tahun 2018 dengan sepeda motor yang sama keluaran tahun 2021.

Agung menerangkan bahwa sepeda motor Muslimin yang lama harganya Rp 18,5 miliar. Sedangkan harga Honda Scoopy yang baru Rp 21,9 juta. Muslimin diminta untuk membayar selisih Rp 5,4 juta agar permohonan tukar tambah yang diajukannya dapat diproses dealer. Muslimin yang percaya menyerahkan uang itu ke terdakwa Agung. 

"Terdakwa menjanjikan bahwa proses tukar tambah tersebut akan segera selesai," jelas jaksa Fathol dalam dakwaannya di ruang Sari Pengadilan Negeri Surabaya.Selasa (01/03/2022).

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, Muslimin belum menerima sepeda motor yang baru. Dia kembali datang ke dealer untuk mencari Agung. Namun, ketika itu dia tidak menemukannya. Muslimin juga sempat menelepon ke nomor Agung, tetapi tidak aktif. Dia lantas bertanya ke pihak dealer terkait permohonan tukar tambah sepeda motor yang diurus Agung.

"Pihak dealer menjelaskan bahwa di dealer tersebut tidak ada karyawan yang bernama Agung Nugroho dan tidak ada proses pengajuan tukar tambah yang diajukan terdakwa," tuturnya.

Muslimin akhirnya sadar bahwa dirinya ditipu Agung. Dia lantas melaporkan pria tersebut ke kantor polisi. Jaksa Fathol menuntut Agung dengan pidana enam bulan penjara. Terdakwa dianggap telah menipu Muslimin. Agung yang tidak didampingi pengacara memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya.bd

 

 

 

 

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…