Perselisihan Sesama Pengontrak Hall

Pemkot Blitar akan Lakukan Penyegelan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan karyawan karyawati sebuah rumah hiburan yang terletak depan Pasar Legi tepatnya di lantai dua gedung Hall pasar Legi, menolak petugas Dinas Industri dan perdagangan Pemkot Blitar yang didampingi Puluhan Satpol PP Pemkot Blitar dan mendapat kawalan ketat dari Regu Satsabhara Polres Blitar Kota, pada Rabu (2/03) pukul 10.00.

Akibat penolakan itu akhirnya pihak Disperindag Pemkot Blitar mengurungkan niatnya untuk menyegel Rumah hiburan yang dikenal dengan Karaoke Jojo.

Penyegelan itu menurut pengelola Karaoke Jojo merupakan salah prosedur,yang sebelum didahului adu argumentasi keras antara pengelola Karaoke dengan seorang yang bernama Muksin 60.

Dalam kegiatan penyegelan puluhan petugas Satpol PP yang tiba di tempat penyegelan langsung mendapat penolakan dari puluhan karyawan Karaoke Jojo, mulai dari sekuriti, bahkan tukang parkir turut serta, juga para pemandu lagu, yang selama ini bekerja dan menggantungkan hidupnya dari Karaoke Jojo tersebut.

Para pengelola dan karyawan karyawati dan security Karaoke Jojo memuncak emosinya ketika kedatangan Satpol PP bersama Muchsin, yang merupakan salah satu pemilik saham Karaoke Jojo, karena Muksin dianggap membohongi karyawan, ternyata menurut keterangan dari pihak pengelola Karaoke Jojo.

Muksin tidak memperpanjang sewa kontrak lokasi Karaoke Jojo tanpa sepengetahuan penyewa lainya, anehnya Muksin langsung mengembalikan Hall pasar Legi itu kepada Pemkot Blitar tanpa sepengetahuan pihak Jojo yang merupakan ikut sewa dengan saham 90 %.

Kericuhan sempat terjadi, ketika Satpol PP akan menyegel hall lokasi Karaoke Jojo. Puluhan karyawan langsung berjajar di depan pintu, sambil mengancam dan memaki maki Muchsin.

Karena suasana semakin memanas, polisi akhirnya mengajak dialog dan membawa Muchsin ke Kantor Pasar Legi di lantai atas.

Dialog antara Satpol PP dan Muksin bersama Management Karaoke Jojo memakan waktu hampir 1 jam itu membuahkan hasil kesepakatan penyegelan ditunda, kemudian akan dilakukan pembicaraan kembali dengan pihak Disdagin Pemkot Blitar.

"Sesuai hasil dialog tadi, disepakati untuk menunda penyegelan, karena kami tidak pernah mendapat surat peringatan, kan seharusnya ada peringatan 1, 2 dan pemanggilan. Ini tidak pernah ada, tiba-tiba terbit surat akan disegel dari Disdagin," kata Manajer Jojo, Heru Sugeng Priyanto, Rabu(2/3/2022).

Selanjutnya pihak manajemen Jojo akan berkoordinasi dengan Disdagin, untuk membicarakan lebih lanjut. Ditandaskan Heru, nasib sekitar 50 orang karyawan yang mayoritas warga sekitar harus diperhatikan.

"Ini urusan perut dan kehidupan banyak orang, tidak bisa semena-mena menutupnya," tandasnya.

Untuk diketahui bahwa Mucshin adalah pemilik saham hanya 10 % sedang management Karaoke Jojo.90 %.

"Memang seorang Muchsin namanya dipakai dalam pengajuan perijinan, yang kita sesalkan muksin melakukan penyerahan ke Pemkot tanpa musyawarah dengan pihak manajemen dan karyawan, untuk menghentikan sewa/kontrak hall dengan Pemkot Blitar," ungkap Heru.

Sementara Ibu Lily selaku juru bicara Karaoke Jojo, menerangkan sejak habisnya sewa lokasi pada 2020 pihaknya sudah mengajukan perpanjangan.

"Tapi tidak direspon oleh pemkot Blitar dan tiba-tiba ada surat penyegelan,"kata ibu Lily.

Sedang Sekretaris Satpol PP, Ronny ketika dikonfirmasi pihaknya hanya melaksanakan surat keputusan penyegelan dari Disdagin Kota Blitar, namun karena ada masalah karyawan yang juga harus diperhatikan.

"Untuk itu dari Sekdin Disdagin, memutuskan untuk menunda dulu sampai ada pembicaraan lebih lanjut," kata Ronny.

Ditanya sebelum penyegelan ini apa tidak ada pemberitahuan, Ronny mengaku dari pihak Disdagin selaku pengelola pasar sudah berkomunikasi dengan Muchsin.

"Karena ijinnya atas nama Muchsin, maka komunikasinya dengan Muchsin," jelas Ronny pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…