Home / Peristiwa : Perselisihan Sesama Pengontrak Hall

Pemkot Blitar akan Lakukan Penyegelan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Mar 2022 16:58 WIB

Pemkot Blitar akan Lakukan Penyegelan

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan karyawan karyawati sebuah rumah hiburan yang terletak depan Pasar Legi tepatnya di lantai dua gedung Hall pasar Legi, menolak petugas Dinas Industri dan perdagangan Pemkot Blitar yang didampingi Puluhan Satpol PP Pemkot Blitar dan mendapat kawalan ketat dari Regu Satsabhara Polres Blitar Kota, pada Rabu (2/03) pukul 10.00.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT Lemhanas ke 59, Gubenur Lemhanas Ziarah di Makam Bung Karno

Akibat penolakan itu akhirnya pihak Disperindag Pemkot Blitar mengurungkan niatnya untuk menyegel Rumah hiburan yang dikenal dengan Karaoke Jojo.

Penyegelan itu menurut pengelola Karaoke Jojo merupakan salah prosedur,yang sebelum didahului adu argumentasi keras antara pengelola Karaoke dengan seorang yang bernama Muksin 60.

Dalam kegiatan penyegelan puluhan petugas Satpol PP yang tiba di tempat penyegelan langsung mendapat penolakan dari puluhan karyawan Karaoke Jojo, mulai dari sekuriti, bahkan tukang parkir turut serta, juga para pemandu lagu, yang selama ini bekerja dan menggantungkan hidupnya dari Karaoke Jojo tersebut.

Para pengelola dan karyawan karyawati dan security Karaoke Jojo memuncak emosinya ketika kedatangan Satpol PP bersama Muchsin, yang merupakan salah satu pemilik saham Karaoke Jojo, karena Muksin dianggap membohongi karyawan, ternyata menurut keterangan dari pihak pengelola Karaoke Jojo.

Muksin tidak memperpanjang sewa kontrak lokasi Karaoke Jojo tanpa sepengetahuan penyewa lainya, anehnya Muksin langsung mengembalikan Hall pasar Legi itu kepada Pemkot Blitar tanpa sepengetahuan pihak Jojo yang merupakan ikut sewa dengan saham 90 %.

Kericuhan sempat terjadi, ketika Satpol PP akan menyegel hall lokasi Karaoke Jojo. Puluhan karyawan langsung berjajar di depan pintu, sambil mengancam dan memaki maki Muchsin.

Karena suasana semakin memanas, polisi akhirnya mengajak dialog dan membawa Muchsin ke Kantor Pasar Legi di lantai atas.

Dialog antara Satpol PP dan Muksin bersama Management Karaoke Jojo memakan waktu hampir 1 jam itu membuahkan hasil kesepakatan penyegelan ditunda, kemudian akan dilakukan pembicaraan kembali dengan pihak Disdagin Pemkot Blitar.

Baca Juga: Tandai Awal Musim Giling Tebu, PT RMI Gelar Ritual Pertemuan Temanten Tebu Lanang dan Wadon

"Sesuai hasil dialog tadi, disepakati untuk menunda penyegelan, karena kami tidak pernah mendapat surat peringatan, kan seharusnya ada peringatan 1, 2 dan pemanggilan. Ini tidak pernah ada, tiba-tiba terbit surat akan disegel dari Disdagin," kata Manajer Jojo, Heru Sugeng Priyanto, Rabu(2/3/2022).

Selanjutnya pihak manajemen Jojo akan berkoordinasi dengan Disdagin, untuk membicarakan lebih lanjut. Ditandaskan Heru, nasib sekitar 50 orang karyawan yang mayoritas warga sekitar harus diperhatikan.

"Ini urusan perut dan kehidupan banyak orang, tidak bisa semena-mena menutupnya," tandasnya.

Untuk diketahui bahwa Mucshin adalah pemilik saham hanya 10 % sedang management Karaoke Jojo.90 %.

"Memang seorang Muchsin namanya dipakai dalam pengajuan perijinan, yang kita sesalkan muksin melakukan penyerahan ke Pemkot tanpa musyawarah dengan pihak manajemen dan karyawan, untuk menghentikan sewa/kontrak hall dengan Pemkot Blitar," ungkap Heru.

Sementara Ibu Lily selaku juru bicara Karaoke Jojo, menerangkan sejak habisnya sewa lokasi pada 2020 pihaknya sudah mengajukan perpanjangan.

Baca Juga: Pria 56 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Rel KA

"Tapi tidak direspon oleh pemkot Blitar dan tiba-tiba ada surat penyegelan,"kata ibu Lily.

Sedang Sekretaris Satpol PP, Ronny ketika dikonfirmasi pihaknya hanya melaksanakan surat keputusan penyegelan dari Disdagin Kota Blitar, namun karena ada masalah karyawan yang juga harus diperhatikan.

"Untuk itu dari Sekdin Disdagin, memutuskan untuk menunda dulu sampai ada pembicaraan lebih lanjut," kata Ronny.

Ditanya sebelum penyegelan ini apa tidak ada pemberitahuan, Ronny mengaku dari pihak Disdagin selaku pengelola pasar sudah berkomunikasi dengan Muchsin.

"Karena ijinnya atas nama Muchsin, maka komunikasinya dengan Muchsin," jelas Ronny pada wartawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU