Perselisihan Sesama Pengontrak Hall

Pemkot Blitar akan Lakukan Penyegelan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan karyawan karyawati sebuah rumah hiburan yang terletak depan Pasar Legi tepatnya di lantai dua gedung Hall pasar Legi, menolak petugas Dinas Industri dan perdagangan Pemkot Blitar yang didampingi Puluhan Satpol PP Pemkot Blitar dan mendapat kawalan ketat dari Regu Satsabhara Polres Blitar Kota, pada Rabu (2/03) pukul 10.00.

Akibat penolakan itu akhirnya pihak Disperindag Pemkot Blitar mengurungkan niatnya untuk menyegel Rumah hiburan yang dikenal dengan Karaoke Jojo.

Penyegelan itu menurut pengelola Karaoke Jojo merupakan salah prosedur,yang sebelum didahului adu argumentasi keras antara pengelola Karaoke dengan seorang yang bernama Muksin 60.

Dalam kegiatan penyegelan puluhan petugas Satpol PP yang tiba di tempat penyegelan langsung mendapat penolakan dari puluhan karyawan Karaoke Jojo, mulai dari sekuriti, bahkan tukang parkir turut serta, juga para pemandu lagu, yang selama ini bekerja dan menggantungkan hidupnya dari Karaoke Jojo tersebut.

Para pengelola dan karyawan karyawati dan security Karaoke Jojo memuncak emosinya ketika kedatangan Satpol PP bersama Muchsin, yang merupakan salah satu pemilik saham Karaoke Jojo, karena Muksin dianggap membohongi karyawan, ternyata menurut keterangan dari pihak pengelola Karaoke Jojo.

Muksin tidak memperpanjang sewa kontrak lokasi Karaoke Jojo tanpa sepengetahuan penyewa lainya, anehnya Muksin langsung mengembalikan Hall pasar Legi itu kepada Pemkot Blitar tanpa sepengetahuan pihak Jojo yang merupakan ikut sewa dengan saham 90 %.

Kericuhan sempat terjadi, ketika Satpol PP akan menyegel hall lokasi Karaoke Jojo. Puluhan karyawan langsung berjajar di depan pintu, sambil mengancam dan memaki maki Muchsin.

Karena suasana semakin memanas, polisi akhirnya mengajak dialog dan membawa Muchsin ke Kantor Pasar Legi di lantai atas.

Dialog antara Satpol PP dan Muksin bersama Management Karaoke Jojo memakan waktu hampir 1 jam itu membuahkan hasil kesepakatan penyegelan ditunda, kemudian akan dilakukan pembicaraan kembali dengan pihak Disdagin Pemkot Blitar.

"Sesuai hasil dialog tadi, disepakati untuk menunda penyegelan, karena kami tidak pernah mendapat surat peringatan, kan seharusnya ada peringatan 1, 2 dan pemanggilan. Ini tidak pernah ada, tiba-tiba terbit surat akan disegel dari Disdagin," kata Manajer Jojo, Heru Sugeng Priyanto, Rabu(2/3/2022).

Selanjutnya pihak manajemen Jojo akan berkoordinasi dengan Disdagin, untuk membicarakan lebih lanjut. Ditandaskan Heru, nasib sekitar 50 orang karyawan yang mayoritas warga sekitar harus diperhatikan.

"Ini urusan perut dan kehidupan banyak orang, tidak bisa semena-mena menutupnya," tandasnya.

Untuk diketahui bahwa Mucshin adalah pemilik saham hanya 10 % sedang management Karaoke Jojo.90 %.

"Memang seorang Muchsin namanya dipakai dalam pengajuan perijinan, yang kita sesalkan muksin melakukan penyerahan ke Pemkot tanpa musyawarah dengan pihak manajemen dan karyawan, untuk menghentikan sewa/kontrak hall dengan Pemkot Blitar," ungkap Heru.

Sementara Ibu Lily selaku juru bicara Karaoke Jojo, menerangkan sejak habisnya sewa lokasi pada 2020 pihaknya sudah mengajukan perpanjangan.

"Tapi tidak direspon oleh pemkot Blitar dan tiba-tiba ada surat penyegelan,"kata ibu Lily.

Sedang Sekretaris Satpol PP, Ronny ketika dikonfirmasi pihaknya hanya melaksanakan surat keputusan penyegelan dari Disdagin Kota Blitar, namun karena ada masalah karyawan yang juga harus diperhatikan.

"Untuk itu dari Sekdin Disdagin, memutuskan untuk menunda dulu sampai ada pembicaraan lebih lanjut," kata Ronny.

Ditanya sebelum penyegelan ini apa tidak ada pemberitahuan, Ronny mengaku dari pihak Disdagin selaku pengelola pasar sudah berkomunikasi dengan Muchsin.

"Karena ijinnya atas nama Muchsin, maka komunikasinya dengan Muchsin," jelas Ronny pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…