Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Amankan 2 WNA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers di Aula kantor Imigrasi Blitar. SP/Hadi Lestariono
Jumpa pers di Aula kantor Imigrasi Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua warga Negara asing ditangkap team satuan tugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Kedua WNA tersebut masing masing, Mohan Murjani (65) warga negara India, dan Osondu Daniel Okafor (55) asal warga negara Nigeria.

 

Dalam keterangan releasenya, menurut Kepala Imigrasi Kelas II Blitar  Arif Yudistira pada (Rabu 02/03/2022) sore bertempat di Aula kantor Imigrasi Blitar, penangkapan Mohan Murjani diamankan karena melebihi izin tinggal. Dalam pemeriksaan terungkap ternyata Mohan tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan termasuk paspor asli dan  saat diperiksa hanya bisa menunjukkan foto copy paspor miliknya, sementara dokumen aslinya telah dibakar.

Masih menurut pria yang doyan nasi goreng ini membeberkan selama di Blitar Mohan tinggal di Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam pengakuannya Mohan, keberadaannya di Kota Blitar untuk menjalankan ritual budaya.

“Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan masuk ke Indonesia pada bulan Juli 2018 tahun silam.” kata Pria asli Banyuwangi ini pada wartawan.

Lebih jauh Arif Yudistira ini menjelaskan bahwa Mohan diamankan sekitar sepekan yang lalu, keberadaan yang bersangkutan terdeteksi berkat laporan dari masyarakat dan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

“Berkat laporan  dari masyarakat selanjutnya anggota Timpora menindaklanjuti laporan tersebut, dan ternyata benaŕ," jelas Arif.

Sesuai hasil pemeriksaan, Mohan selama di Indonesia, selain di Blitar, WNA India itu keliling ke beberapa daerah ada 7 wilayah yang ia singgahi, diantaranya mulai dari Pangandaran, Pandeglang, Medan, Bali dan Malang termasuk wilayah Blitar.

 

Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus mendalami sejauh mana pelanggaran keimigrasiannya. Termasuk soal paspor milik yang bersangkutan yang hanya berupa fotocopy sementara tidak ditemukan aslinya, menurut pengakuan Mohan paspornya telah dibakar.

“Sampai saat ini masih kita  di dalami, sekarang yang  bersangkutan  berada di rumah detensi imigrasi,”tambah Arif.

Juga diterangkan oleh Arief, pihaknya  juga sudah menghubungi kedutaan untuk memastikan pria tersebut apakah merupakan warga negara India.

“Kami sudah menghubungi embassy, untuk berkoordinasi soal hal ini,”jelas Arif lagi.

Selain menangkap Mohan, petugas juga mengamankan satu WNA asal Nigeria atas nama Osondu Daniel Okafor yang  memegang paspor nomor A07489917 ini overstay (yang sudah habis masa berlakunya) sedang paspornya berlaku sampai dengan tanggal 05 Juni 2021. Okafor merupakan pemegang visa Kunjungan B211 No V6C130450 yang dikeluarkan di Abuja Nigeria. Dan pria bertubuh kecil ini telah diberikan tanda masuk melalui TPI Soekarno Hatta pada tanggal 08 Februari 2018.

Berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan masih berada di wilayah Indonesia sampai paspor dan izin tinggalnya berakhir masa berlakunya, karena kehabisan biaya untuk memperpanjang paspor dan izin tinggalnya.

"Yang bersangkutan selama ini melakukan kegiatan trading untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Arif.

Sedang Osondu Danil Okafor bertempat tinggal di Apartemen Modernland Tangerang, dan  terhitung sejak 17 Agustus 2021 bertempat tinggal di Blitar tepatnya di rumah Kos Jalan Buton Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar sampai dia diamankan petugas.

“Kalau WNA Nigeria yang satu ini melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ke Imigrasian, maka  yang bersangkutan  akan segera kami deportasi,” pungkas Arif Yudistira dalam Releasenya. Les

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…