Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Amankan 2 WNA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers di Aula kantor Imigrasi Blitar. SP/Hadi Lestariono
Jumpa pers di Aula kantor Imigrasi Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua warga Negara asing ditangkap team satuan tugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Kedua WNA tersebut masing masing, Mohan Murjani (65) warga negara India, dan Osondu Daniel Okafor (55) asal warga negara Nigeria.

 

Dalam keterangan releasenya, menurut Kepala Imigrasi Kelas II Blitar  Arif Yudistira pada (Rabu 02/03/2022) sore bertempat di Aula kantor Imigrasi Blitar, penangkapan Mohan Murjani diamankan karena melebihi izin tinggal. Dalam pemeriksaan terungkap ternyata Mohan tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan termasuk paspor asli dan  saat diperiksa hanya bisa menunjukkan foto copy paspor miliknya, sementara dokumen aslinya telah dibakar.

Masih menurut pria yang doyan nasi goreng ini membeberkan selama di Blitar Mohan tinggal di Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam pengakuannya Mohan, keberadaannya di Kota Blitar untuk menjalankan ritual budaya.

“Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan masuk ke Indonesia pada bulan Juli 2018 tahun silam.” kata Pria asli Banyuwangi ini pada wartawan.

Lebih jauh Arif Yudistira ini menjelaskan bahwa Mohan diamankan sekitar sepekan yang lalu, keberadaan yang bersangkutan terdeteksi berkat laporan dari masyarakat dan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

“Berkat laporan  dari masyarakat selanjutnya anggota Timpora menindaklanjuti laporan tersebut, dan ternyata benaŕ," jelas Arif.

Sesuai hasil pemeriksaan, Mohan selama di Indonesia, selain di Blitar, WNA India itu keliling ke beberapa daerah ada 7 wilayah yang ia singgahi, diantaranya mulai dari Pangandaran, Pandeglang, Medan, Bali dan Malang termasuk wilayah Blitar.

 

Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus mendalami sejauh mana pelanggaran keimigrasiannya. Termasuk soal paspor milik yang bersangkutan yang hanya berupa fotocopy sementara tidak ditemukan aslinya, menurut pengakuan Mohan paspornya telah dibakar.

“Sampai saat ini masih kita  di dalami, sekarang yang  bersangkutan  berada di rumah detensi imigrasi,”tambah Arif.

Juga diterangkan oleh Arief, pihaknya  juga sudah menghubungi kedutaan untuk memastikan pria tersebut apakah merupakan warga negara India.

“Kami sudah menghubungi embassy, untuk berkoordinasi soal hal ini,”jelas Arif lagi.

Selain menangkap Mohan, petugas juga mengamankan satu WNA asal Nigeria atas nama Osondu Daniel Okafor yang  memegang paspor nomor A07489917 ini overstay (yang sudah habis masa berlakunya) sedang paspornya berlaku sampai dengan tanggal 05 Juni 2021. Okafor merupakan pemegang visa Kunjungan B211 No V6C130450 yang dikeluarkan di Abuja Nigeria. Dan pria bertubuh kecil ini telah diberikan tanda masuk melalui TPI Soekarno Hatta pada tanggal 08 Februari 2018.

Berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan masih berada di wilayah Indonesia sampai paspor dan izin tinggalnya berakhir masa berlakunya, karena kehabisan biaya untuk memperpanjang paspor dan izin tinggalnya.

"Yang bersangkutan selama ini melakukan kegiatan trading untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Arif.

Sedang Osondu Danil Okafor bertempat tinggal di Apartemen Modernland Tangerang, dan  terhitung sejak 17 Agustus 2021 bertempat tinggal di Blitar tepatnya di rumah Kos Jalan Buton Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar sampai dia diamankan petugas.

“Kalau WNA Nigeria yang satu ini melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ke Imigrasian, maka  yang bersangkutan  akan segera kami deportasi,” pungkas Arif Yudistira dalam Releasenya. Les

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…