Gagal Merampok di Dua Pabrik, 3 Satpam Disandera dan Dianiaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Mar 2022 15:54 WIB

Gagal Merampok di Dua Pabrik, 3 Satpam Disandera dan Dianiaya

i

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Aksi perampokan yang terjadi di dua pabrik pengolahan pupuk di Blitar gagal. Meski aksi tersebut gagal, namun 3 satpam sempat disandera dan dianiaya oleh para perampok. Aksi tersebut terjadi pada Jum’at (4/3) dini hari itu kini masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polres Blitar.

Peristiwa perampokan itu terjadi di PT Pengolahan Pupuk Organik CV Damai Indah Lestari di jalan Bromo Desa Tingal Kecamatan Garum Kabupaten Blitar  dan PT Rodame Indonesia di jalan Nusantara  yang tidak jauh dengan CV Damai Indah Lestar.

Baca Juga: Kerusuhan antar Perguruan, Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka

"Benar atas kejadian tersebut tepatnya di Wilkum Polsek Garum dengan dua TKP, untuk kejadianya sendiri laporan awal tiga petugas jaga malam sempat dianiaya dan diikat para pelaku, serta uang dan HP nya dibawa pelaku," ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono SH atas izin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.

Sementara kejadian itu menurut keterangan saksi saksi di lapangan kepada SURABAYA PAGI, menuturkan, bahwa seorang satpam dari PT Damai Indah Lestari, sekitar pukul 00.35 memergoki 3 orang yang tidak dikenal sedang memanjat tembok dengan tangga besi, setelah masuk keruangan yang ada brankasnya pelaku sempat pecahkan kaca pintu ruangan, spontan satpam yang bernama Tulaji (45) langsung ditodong parang dan dilakban tangannya ke belakang, pelaku pun mengambil dompet serta Hp milik Tulaji.

Baca Juga: 4 Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Jati Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

Sedang sasaran para pelaku ada dua perusahaan yang ada di satu wilayah itu,  walau para pelaku tidak berhasil obok obok dua pabrik tersebut tapi berhasil menggondol uang milik 3 satpam yang disandera pelaku, sejumlah Rp 2.7 juta, dengan rincian uang milik satpam Tulaji sebesar Rp 1,2 juta dan sebuah Hp, satpam Solekan (30) Rp 1 juta dan satpam Widiono (52) Rp 500 ribu, kesemuanya diambil saat ketiganya dalam posisi diikat dan dilakban oleh para pelaku.

"Setelah laporan pada Jumat dini hari itu langsung petugas  datangi TKP di pimpin Kapolsek Garum AKP Burhanudin SH bersama Unit identifikasi juga Inafis, dan berapa perdon jaga, untuk detailnya maaf menunggu yaa," kata Iptu Udhiyono berhati hati saat beri keterangan.

Baca Juga: Kapolres Blitar Kota, Pimpin Sertijab 3 Kasat, Kabag serta Kapolsek Jajaran

Untuk proses penyelidikan Polisi mengamankan BB di TKP berupa  sebuah Hp (yang ditemukan sekitar TKP), sebuah tangga dari besi, sebuah tongkat hitam berbentuk T dan sisa pecahan kaca. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU